Pangkalpinang – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang mengadakan
Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Permohonan Lelang Online, internalisasi
antigratifikasi,
penanganan aduan masyarakat dan Whistle Blowing System (WISE) pada Satker Kementerian/Lembaga
yang berada di Prov. Bangka Belitung sebagai bentuk edukasi dan komunikasi
dengan para Stakeholders KPKNL
Pangkalpinang, yang diadakan secara
offline bertempat di aula lantai 3 KPKNL Pangkalpinang pada Selasa (25/10/2022).
Sebelum acara dimulai
Agen Perubahan KPKNL Pangkalpinang Raisha Priskilla
Romauli dan Rizqi Rahmatsyah membuka kegaiatan sosialisasi dengan yel-yel
penyemangat yang diikuti seluruh peserta sosialisasi “KPKNL Pangkalpinang PACAK, luar biasa tetap
semangat.!”.
“Sosialisasi ini
bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas dan pemahaman Satuan Kerja
Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan Pengelolaan BMN yang tertib baik
administrasi, hukum, dan fisik,” kata Kepala KPKNL
Pangkalpinang Rahmat Effendi dalam sambutannya sekaligus membuka acara
sosialisasi.
“Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) kami juga menyampaikan sosialisasi internalisasi
antigratifikasi,
penanganan aduan masyarakat dan Whistle
Blowing System (WISE),” tambah Rahmat.
Acara dilanjutkan dengan
paparan pengenalan aplikasi SIKOK (System Kinerja Online KPKNL Pangkalpinang).
Aplikasi SIKOK merupakan layanan online KPKNL Pangkalpinang yang terdiri dari
beberapa fitur terkait tugas dan fungsi lelang, pengelolaan kekayaan negara,
penilaian, dan piutang negara.
“Aplikasi SIKOK
mengakomodir layanan konsultasi
online,
layanan permohonan online, reservasi online
(pelayanan termasuk janji
temu, pengambilan kuitansi dan kutipan risalah lelang), tracking permohonan, dan lapor KPKNL,’’ kata Kepala Seksi Piutang Negara
sekaligus Ketua Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ZI-WBBM Apri Eko
Isnanto.
“Aplikasi SIKOK dibuat
dengan web based android dan
dapat diakses (diunduh) di Google Playstore untuk pengguna handphone berbasis android,” ujar Apri.
Sesi berikutnya, Ketua Bidang Penguatan Pengawasan ZI-WBBM Ridwan Prima
Yolanda Yayan Putra memberikan sosialisasi internalisasi antigratifikasi,
penanganan aduan masyarakat dan Whistle
Blowing System (WISE).
“KPKNL Pangkalpinang memiliki berbagai saluran pengaduan masyarakat yang
siap menampung dan memberikan wadah kepada masyarakat untuk menyampaikan
keluhan, saran maupun kritik terhadap pelayanan kami. Saluran tersebut yaitu
Aplikasi SIKOK pada menu lapor KPKNL, email di ki.kpknl.pkp@gmail.com, laman website di wise.kemenkeu.go.id dan
halodjkn.kemenkeu.go.id,” jelas Ridwan.
Pada acara inti Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Pelelang
Ahli Pertama KPKNL Pangkalpinang memberikan sosialisasi tentang pengelolaan BMN
dan pengajuan lelang online.
Sosialisasi ini didasari peraturan dan ketentuan di bidang pengelolaan
BMN dan Lelang diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
165/PMK.06/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik
Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Lelang
Pada kesempatan pertama, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Andri
Dwi Wibowo memberikan paparan mengenai siklus pengelolaan BMN khususnya pada
pemindahtanganan dengan cara penjualan BMN selain Tanah dan/Bangunan.
“Pemindahtanganan BMN merupakan proses yang sering dilakukan satker sebelum
proses penghapusan BMN. Untuk itu, satker harus memenuhi persyaratan
penghapusan BMN guna menjamin tertib baik administrasi, hukum, dan fisik pengelolaannya,” ujar Andri.
Pada sesi terakhir sosialisasi,
Pelelang Ahli Pertama KPKNL Pangkalpinang Arif Eko
Prasetyo memberikan paparan mengenai pengajuan lelang secara
online melalui lelang.go.id.
“Modul permohonan online
merupakan bentuk implementasi Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam penyediaan
fasilitas layanan data dan informasi bagi seluruh stakeholder dan masyarakat
pengguna jasa lelang. Modul ini terdapat pada Portal Lelang Indonesia yang
terintegrasi dalam Sistem Manajemen dan Informasi Lelang Elektronik (SMILE),”
jelas Arif.
Acara ditutup dengan
diskusi serta tanya jawab serta praktek pengajuan lelang secara online pada
portal lelang.go.id.
(wdp)