Pangkalpinang – Tim
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang melakukan
kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kab. Bangka Tengah dalam rangka
koordinasi dan penyerahan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah
pada satker Kepolisian Republik Indonesia Resor (Polres) Pangkalpinang, pada
Rabu 7 September 2022.
Kunjungan kerja dipimpin
oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang Rahmat Effendi didampingi oleh Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara Andri Dwi Wibowo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal
Eddy Susanto dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Wahyu Dwi Prasetya.
Perwakilan KPKNL
Pangkalpinang disambut langsung oleh Kepala Kantah Kab. Bangka Tengah Fredy Agustan dan jajaran. Hadir
dalam acara tersebut Kapolres Pangkalpinang Dwi Budi Murtiono.
‘’Selamat datang kepada
KPKNL Pangkalpinang dan Polres Pangkalpinang di Kantah Kab. Bangka Tengah. Kami laporkan bahwa 38
bidang tanah yang menjadi target Kantah Kab. Bangka Tengah salah satunya milik Polres
Pangkalpinang, 35 bidang tanah sudah terbit sertipikatnya sisa 3 bidang tanah
yang masih dalam progress” kata Fredy dalam sambutannya.
Dalam acara ini diserahkan
1 sertipikat BMN an. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepolisian Republik
Indonesia oleh Kepala Kantah Kab. Bangka Tengah Fredy Agustan kepada Kapolres
Pangkalpinang Dwi Budi Murtiono dengan disaksikan oleh Kepala KPKNL
Pangkalpinang Rahmat Effendi.
“Kami berlega hati
karena sudah terbit sertipikat BMN an Kepolisian Republik Indonesia /Polres Pangkalpinang,
kami akan segera laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) karena Polda sebagai
pemakai/penghuni BMN tersebut, ‘’jelas
Budi.
Kepala KPKNL
Pangkalpinang memberikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah
terjalin antara KPKNL Pangkalpinang, Kantah Kab. Bangka Tengah dan Satker
Polres Pangkalpinang sehingga target sertipikasi tahun 2022 bisa segera
terselesaikan.
“Selanjutnya agar
sertipikat yang sudah terbit dapat digunakan untuk pengelolaan BMN yang lebih
baik, dicatat dan di tata usahakan administrasinya dengan tertib,” tutur
Rahmat.
Acara dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara serah terima sertipikat antara Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bangka Tengah dan Kapolres Pangkalpinang disaksikan oleh
Kepala KPKNL pangkalpinang kemudian sesi foto bersama.
Di akhir acara Kepala
KPKNL Pangkalpinang meminta dukungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2022 ini. (wdp)