Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkalpinang Lakukan Survei Lapangan Atas SBSK pada Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Intan Fitri Ardinasari
Senin, 21 Juni 2021   |   151 kali

Pangkalpinang- Rabu, 16 Juni 2021 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, dalam hal ini Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Andri Dwi Wibowo bersama tim melakukan kegiatan survei lapangan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2021.

Pada Kesempatan tersebut, Andri beserta tim diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Iwan Setiawan. Andri menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk melakukan survei lapangan terhadap tanah dan bangunan/gedung kantor sebagai target obyek pengukuran. Kegiatan survei ini tidak hanya dilakukan terhadap Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun juga terhadap satuan kerja lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, tujuan dari SBSK adalah untuk memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan potensi terbaiknya. Sedangkan sasaran strategis dari SBSK adalah terwujudnya pengelolaan kekayaan negara yang optimal melalui penggunaan BMN yang sesuai SBSK BMN atas Pengelolaan Aset Negara.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, efektivitas dan efisiensi penggunaan BMN lebih terukur, sehingga penggunaan BMN yang telah sesuai dengan SBSK akan lebih optimal. Dengan penggunaan BMN lebih optimal dan maksimal dapat bisa menjadi salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat diandalkan. (Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara- Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini