Pangkalpinang,
Kamis, 18 Maret 2021 Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Sumatera Selatan,
Jambi, dan Bangka Belitung (SJB), Surya Hadi melakukan kunjungan ke Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung. Pada kesempatan tersebut Surya didampingi oleh Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN SJB, M. Syukur dan Kepala KPKNL
Pangkalpinang, Sugeng Aprito Lestariadi beserta jajaran.
Pada
kunjungannya ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Surya
diterima oleh Kepala Perwakilan, Ida Farida dan jajarannya. Beberapa hal yang
dibahas pada kunjungan tersebut antara lain terkait pengelolaan Barang Milik
Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya penilaian BMN/BMD.
Pelaksanaan penilaian BMD dilakukan salah satunya untuk membantu Pemerintah
Kabupaten/ Kota dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
dikarenakan seringkali terdapat permasalahan di bidang pengelolaan BMD yang
menjadikan Pemerintah Kabupaten/ Kota belum berhasil memperoleh opini WTP.
Setelah
dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kunjungan
dilanjutkan ke Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Kanwil BPN
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iskandar Syah beserta jajarannya langsung
menerima Surya dan dilanjutkan dengan pertemuan yang meliputi penyampaian tugas
dan fungsi DJKN yang berkaitan dengan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, salah satunya terkait dengan pelaksanaan dan percepatan Sertipikasi
BMN berupa tanah tahun 2021. Sertipikasi dilakukan sebagai upaya tertib
administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan BMN berupa tanah.
Selain
koordinasi atas tugas dan fungsi, kunjungan ini juga sebagai perkenalan Surya
kepada para pimpinan instansi di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
setelah mengemban amanah sebagai Kepala Kanwil DJKN SJB di bulan Februari 2021.
Diharapkan dengan kegiatan kunjungan tersebut akan semakin mempererat sinergi
antara BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kanwil BPN
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kanwil DJKN SJB, khususnya KPKNL
Pangkalpinang agar dapat berjalan semakin baik dan hambatan-hambatan yang
dihadapi agar cepat mendapatkan solusi yang tepat dan cepat. (Seksi Hukum dan
Informasi)