Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Audiensi Kakanwil DJKN SJB ke Polda Babel dan Pengadilan Tinggi Babel
Intan Fitri Ardinasari
Selasa, 23 Maret 2021   |   132 kali

Rabu, 17 Maret 2021, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi,  dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB) dan jajaran melakukan kunjungan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kapolda Babel, Anang Syarif Hidayat beserta jajarannya.

Tujuan dari kunjungan tersebut adalah perkenalan Surya dengan Kapolda Babel dan audiensi terkait tugas dan fungsi seperti pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berupa penilaian maupun lelang BMN, keanggotaan Panitia Urusan Piutang Negara, dan keanggotaan Tim Asistensi Daerah Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa, khususnya yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Kapolda Babel.

Pada hari yang sama, Surya juga melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Pada kesempatan tersebut Surya didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN SJB, M. Syukur dan Kepala KPKNL Pangkalpinang, Sugeng Aprito Lestariadi beserta jajaran bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Asnahwati beserta jajaran.

Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, Surya yang diberikan amanah sebagai Kepala Kanwil DJKN SJB baru bulan Februari 2021 ini, juga melakukan koordinasi terkait tugas dan fungsi DJKN dengan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Kesempatan ini juga bermanfaat bagi kedua pihak, karena kendala-kendala yang ada terkait pengelolaan Barang Milik Negara bisa langsung didiskusikan dan dicarikan solusi untuk mengatasinya.

Asnahwati mengucapkan terima kasih kepada Surya Hadi dan jajaran karena telah meluangkan waktu dapat mengunjungi dan bersilaturahmi ke Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, serta berharap semoga ke depan sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dapat terus berjalan dengan baik. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini