Pangkalpinang, Selasa 16 Maret 2021
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka
Belitung (SJB), Surya Hadi melaksanakan kegiatan kunjungan dan audiensi ke Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran. Pada kesempatan
tersebut juga hadir Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bangka Belitung sekaligus
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
Fahma Sari Fatma, dan Kepala KPKNL Pangkalpinang, Sugeng Aprito Lestariadi
beserta jajaran.
Tujuan dari kunjungan tersebut
adalah perkenalan Surya dengan Pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
dan audiensi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah
(BMD) berupa penilaian maupun lelang BMD, serta piutang yang berasal dari
Pemerintah Daerah yang bersinggungan dengan tugas dan fungsi dari DJKN
Surya beserta jajaran menyampaikan
bahwa DJKN melalui Kanwil DJKN SJB ataupun KPKNL Pangkalpinang akan senantiasa
bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam
pengelolaan aset secara akuntabel, agar BMD milik Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pada hari yang sama, Surya juga
melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, I
Made Suarnawan beserta jajaran. Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi,
Surya yang diberikan amanah sebagai Kepala Kanwil DJKN SJB baru bulan Februari
2021 ini, juga melakukan koordinasi terkait tugas dan fungsi DJKN yang
bersinggungan dengan unsur Kejaksaan, antara lain pengelolaan Barang Milik
Negara, pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara.
Khusus terkait dengan pengurusan
piutang negara, disampaikan juga adanya Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN),
di mana salah satu anggota dari PUPN berasal dari unsur Kejaksaan yang biasanya
diisi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). Selain dari unsur
Kejaksaan, keanggotaan PUPN juga diisi oleh perwakilan dari Kementerian
Keuangan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah. Melalui pertemuan ini, Surya
berharap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dapat menunjuk salah satu
wakilnya sebagai anggota PUPN Cabang.
Diharapkan dengan kegiatan audiensi
tersebut, sinergi antara Kanwil DJKN SJB, khususnya KPKNL Pangkalpinang dengan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Kejaksaan Tinggi Kepulauan
Bangka Belitung terus terjalin dengan baik dan bermanfaat dalam pelaksanaan tugas.
(Seksi Hukum dan Informasi)