Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan Kerja Kakanwil DJKN SJB Dalam Rangka Audiensi Pengelolaan BMD dan Sinergi Pengelolaan Kekayaan Negara
Intan Fitri Ardinasari
Selasa, 23 Maret 2021   |   123 kali

Pangkalpinang, Selasa 16 Maret 2021 Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB), Surya Hadi melaksanakan kegiatan kunjungan dan audiensi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut juga hadir Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bangka Belitung sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahma Sari Fatma, dan Kepala KPKNL Pangkalpinang, Sugeng Aprito Lestariadi beserta jajaran.

Tujuan dari kunjungan tersebut adalah perkenalan Surya dengan Pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan audiensi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa penilaian maupun lelang BMD, serta piutang yang berasal dari Pemerintah Daerah yang bersinggungan dengan tugas dan fungsi dari DJKN

Surya beserta jajaran menyampaikan bahwa DJKN melalui Kanwil DJKN SJB ataupun KPKNL Pangkalpinang akan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengelolaan aset secara akuntabel, agar BMD milik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pada hari yang sama, Surya juga melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, I Made Suarnawan beserta jajaran. Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, Surya yang diberikan amanah sebagai Kepala Kanwil DJKN SJB baru bulan Februari 2021 ini, juga melakukan koordinasi terkait tugas dan fungsi DJKN yang bersinggungan dengan unsur Kejaksaan, antara lain pengelolaan Barang Milik Negara, pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara.

Khusus terkait dengan pengurusan piutang negara, disampaikan juga adanya Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), di mana salah satu anggota dari PUPN berasal dari unsur Kejaksaan yang biasanya diisi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). Selain dari unsur Kejaksaan, keanggotaan PUPN juga diisi oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah. Melalui pertemuan ini, Surya berharap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dapat menunjuk salah satu wakilnya sebagai anggota PUPN Cabang.

Diharapkan dengan kegiatan audiensi tersebut, sinergi antara Kanwil DJKN SJB, khususnya KPKNL Pangkalpinang dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terus terjalin dengan baik dan bermanfaat dalam pelaksanaan tugas. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini