Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Survei Properti Salah Satu Usaha KPKNL Pangkalpinang Dalam Menciptakan Basis Data Yang Akurat
Intan Fitri Ardinasari
Jum'at, 04 Desember 2020   |   100 kali

Dalam rangka tindak lanjut penugasan Direktorat Penilaian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang melalui beberapa tim survei melakukan survei lapangan untuk mengetahui basis data properti tahun 2020. Survei tersebut dilakukan guna memperoleh basis data yang akurat dan akuntabel sebagai data pembanding dalam melakukan penilaian harga properti di wilayah Pangkalpinang.

            Data-data yang diperlukan dalam pelaksanaan survei tersebut merupakan data-data yang umumnya diperlukan dalam rangka penilaian sewa tanah  dengan pendekatan data pasar (Market-based Approach), seperti lokasi, jarak objek penilaian ke Central Business District (CBD), elevasi tanah, kontur tanah, serta waktu transaksi/penawaran.

Kegiatan survei tersebut melibatkan 4 (empat) tim survei dan dilakukan atas 75 (tujuh puluh lima) titik lokasi sekitar Kota Pangkalpinang. Survei yang dilakukan guna memperoleh basis data yang akurat dan akuntabel yang diperlukan sebagai data pembanding dalam melakukan penilaian persetujuan sewa tersebut dilaksanakan selama seminggu pada tanggal 30 November 2020 sampai dengan 4 Desember 2020.

Menurut Fadly, salah satu anggota tim survei mengatakan bahwa survei properti di sekitar Kota Pangkalpinang terbilang cukup mudah, terlebih banyak wilayah yang sedang mengalami perkembangan untuk perumahan warga, sehingga didapati banyak penawaran tanah.

Diharapkan dengan dilaksanakannya survei tersebut, tercipta basis data yang valid dan akurat serta disusun sebaik mungkin guna penetapan harga penilaian dalam persetujuan sewa properti berupa tanah, sehingga penetapan nilai dalam laporan penilaian yang dilakukan oleh KPKNL Pangkalpinang akan lebih andal dan akuntabel serta dapat turut andil dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Seksi Pelayanan Penilaian-Seksi Hukum dan Informasi) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini