Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Percepat Proses Peningkatan Status Penilaian Kembali BMN, KPKNL Pangkalpinang Lakukan Bimbingan Teknis
Intan Fitri Ardinasari
Selasa, 06 Oktober 2020   |   92 kali

Selasa dan Rabu, 29 dan 30 September 2020 KPKNL Pangkalpinang mengadakan acara Bimbingan Teknis Peningkatan Status Penilaian Kembali BMN dari Penilaian Selesai Menjadi LHIP Selesai di ruang aula KPKNL Pangkalpinang dan dipandu oleh empat tim Penilaian Kembali BMN tahun 2020. Acara yang diselenggarakan selama dua hari tersebut dihadiri oleh 112 satuan kerja di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Acara tersebut dilakukan untuk memandu satuan kerja dalam hal peningkatan status perbaikan penilaian kembali BMN dari status 5 (penilaian selesai) ke status 7 (LHIP selesai). Terdapat empat langkah teknis penyelesaian yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja dalam tahap  peningkatan status tersebut. Tim KPKNL memastikan nilai wajar hasil perbaikan penilaian kembali BMN dalam aplikasi SIMAN telah sesuai dengan aplikasi SIP Revaluasi dan LPK, memastikan bahwa dokumen inventarisasi satuan kerja telah diisi lengkap dan benar sesuai dengan dokumen pendukung, selanjutnya tahap terakhir yaitu, seluruh dokumen pendukung kembali telah dicetak, serta dinyatakan lengkap dan benar setelah terlebih dahulu dilakukan quality control melalui routing slip.

Diharapkan dengan bimbingan teknis tersebut dapat mempercepat langkah KPKNL Pangkalpinang dalam menyelesaikan proses Penilaian Kembali Barang Milik Negara tahun 2020. Pelaksanaan kegiatan tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, antara lain dengan mewajibkan peserta menggunakan masker pada saat kegiatan dan menyediakan hand sanitizer di beberapa bagian dalam ruangan. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini