Pandemi
COVID-19 tidak menyurutkan semangat KPKNL Pangkalpinang untuk tetap melayani stakeholder, walaupun pelayanan tatap
muka sementara ditutup. Hal tersebut sesuai dengan himbauan Menteri Keuangan
untuk tetap produktif meski di tengah pandemi. Seluruh pelayanan di KPKNL
Pangkalpinang sementara dilaksanakan secara online,
seperti halnya pelaksanaan lelang Barang Milik Pemerintah Kabupaten Bangka
Tengah.
Lelang
tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Mei 2020 melalui video conference sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menjalankan
protokol keamanan pada setiap pelaksanaan tugas selama ditetapkannya darurat
bencana wabah penyakit akibat COVID-19. Pelaksanaan lelang dipimpin oleh Pelelang
Ahli Muda, Hadi Priyanto dan diikuti oleh saksi dari KPKNL Pangkalpinang,
pejabat penjual, serta saksi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Objek
lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Bangka
Tengah tersebut sebanyak 5 (lima) unit kendaraan roda empat, seperti Nissan
X-Trail 2.5 2WD CVT XT AT, Mitsubishi Kuda VA1W GLS, Daihatsu F601 (Xenia) 1300
cc, dan Toyota Kijang Innova V A. Dari kelima objek lelang tersebut, terdapat
satu objek lelang yang tidak ada penawaran (TAP).
Lelang
diikuti oleh lebih dari 30 (tiga puluh) peserta yang berasal dari wilayah
Kepulauan Bangka Belitung maupun luar wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan lelang berjalan dengan lancar, bahkan ada objek lelang yang laku
terjual dengan kenaikan hampir 300% dari nilai limit.
Dengan dilaksanakannya kegiatan lelang
tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan KPKNL Pangkalpinang dapat
bersinergi dan menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat
untuk tetap produktif. Kegiatan tersebut juga berhasil menambah penerimaan
negara dan penerimaan daerah. (Seksi Hukum dan Informasi)