Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kompetisi Berujung Optimalisasi Pada Pelaksanaan Lelang di Polres Bangka
Melfriani Amelia Simanjuntak
Selasa, 10 Maret 2020   |   124 kali

Sungailiat, 04 Maret 2020, KPKNL Pangkalpinang melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Resor (Polres) Bangka. Lelang ini dilaksanakan dengan kehadiran peserta Lelang secara e-konvensional.

Sebelum pelaksanaan Lelang dimulai, Kompol Juanda selaku Kepala Bagian Sumber Daya Polres Bangka memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Juanda menyampaikan kepada seluruh peserta Lelang yang hadir untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai sportifitas agar pelaksanaan Lelang ini berjalan kondusif. Sebagai pemohon Lelang, Juanda berharap dengan adanya pelaksanaan Lelang ini, Polres Bangka telah melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan BMN, dan memberikan kontribusi aktif kepada negara.

Pelaksanaan Lelang dengan cara e-konvensional ini dimulai pada Pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan Lelang diawali dengan pembacaan Kepala Risalah Lelang oleh Awendri, Fungsional Pelelang Ahli Pertama pada KPKNL Pangkalpinang yang memimpin jalannya Lelang. Dalam pelaksanaan Lelang ini, Polres Bangka melalui KPKNL Pangkalpinang melelang 41 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 34 unit kendaraan roda dua, 6 (enam) unit kendaraan roda empat, dan 1 (satu) unit kendaraan roda 3. Pelaksanaan Lelang ini berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh peserta Lelang saling berkompetisi pada masing-masing objek Lelang yang mereka ikuti.

Lelang kali ini selesai dilaksanakan menjelang tengah hari dengan hasil yang memuaskan, dengan rincian 29 barang laku terjual, dan 12 barang lainnya tidak ada penawaran. Persaingan yang terjadi antara peserta Lelang menghasilkan kenaikan penawaran yang signifikan dari nilai limit barang. Hal ini ditandai dengan adanya penawaran yang mencapai 62% lebih tinggi dari nilai limit.

Pada kesempatan ini Awendri menyampaikan harapan kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa bersinergi dengan KPKNL Pangkalpinang untuk menciptakan pelayanan yang handal dan kredibel. Awendri juga menginformasikan bahwa saat ini KPKNL Pangkalpinang sedang mencanangkan inovasi pelayanan berupa penerbitan Kutipan Risalah Lelang dalam waktu 1 (satu) jam dengan syarat seluruh kelengkapan dokumen telah terpenuhi. Inovasi ini merupakan salah satu langkah baik yang juga membutuhkan dukungan dari para stakeholders. (Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalpinang)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini