Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Survei Basis Data Properti 2019 : Wujud Maksimalisasi Penilaian Sewa ATM yang Andal dan Akuntabel
Intan Fitri Ardinasari
Jum'at, 08 November 2019   |   253 kali

Dalam rangka tindak lanjut penugasan Direktorat Penilaian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang melaksanakan survei lapangan yang dilakukan untuk mengetahui basis data properti dalam rangka persetujuan sewa ruang/lahan untuk penempatan ATM. Kegiatan survei tersebut dilakukan atas ATM yang tersebar di 83 titik lokasi sekitar Kota Pangkalpinang, baik ATM milik bank BUMN/D maupun Swasta. Survei tersebut dilakukan guna memperoleh basis data yang akurat dan akuntabel yang diperlukan sebagai data pembanding dalam melakukan penilaian persetujuan sewa. Data-data yang diperlukan dalam pelaksanaan survei tersebut merupakan data-data yang umumnya diperlukan dalam rangka penilaian sewa tanah/bangunan dengan pendekatan data pasar (Market-based Approach), seperti kondisi, lokasi, sarana dan fasilitas, aksesibilitas, serta waktu transaksi/penawaran.

KPKNL Pangkalpinang membentuk 5 (lima) tim untuk mendukung kegiatan survei tersebut dan akan dilakukan pada kurun waktu Bulan November 2019. Pada hari ini (07/11), merupakan hari kedua tim survei KPKNL Pangkalpinang melakukan survei lapangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Survei dilakukan di sepanjang Jalan Depati Hamzah - Pasir Padi, Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung, dan Jalan Soekarno - Hatta. Survei dilakukan dengan melakukan wawancara kepada pihak pemilik maupun pengurus tempat ATM tersebut berada, baik berasal dari perseorangan maupun perusahaan.

Menurut Iqbal, salah satu anggota tim survei yang bertugas hari ini, mengatakan bahwa tim terkadang mengalami kendala di lapangan. Beberapa pemilik/pengurus lahan ATM sulit memberikan data yang diminta, sehingga data yang diperoleh menjadi terbatas dan kurang memberikan keyakinan. Oleh karena itu, tim mencoba mencari titik lokasi-lokasi ATM lain yang belum ada dalam daftar titik lokasi survei untuk mendukung basis data yang lebih akurat.

            Diharapkan dengan dilaksanakannya survei tersebut, tercipta basis data yang valid dan akurat serta disusun sebaik mungkin guna penetapan harga penilaian dalam persetujuan sewa properti berupa ATM. Semakin valid dan akuratnya basis data properti, maka disparitas harga yang terlalu tinggi tidak terjadi, dengan demikian penetapan harga dalam laporan penilaian yang dihasilkan akan menjadi lebih andal dan akuntabel. Adapun basis data yang andal dan akuntabel juga merupakan salah satu wujud dukungan DJKN dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan berita ini diturunkan, tim survei masih dalam proses melakukan survei lapangan. (Seksi Pelayanan Penilaian-Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini