Kamis,
31 Oktober 2019 tim penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL)
Pangkalpinang melakukan penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) milik Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka berupa kendaraan dinas roda 2 (dua)
sejumlah 4 (empat) unit dan 1 (satu) unit kendaraan dinas roda 4 (empat). Didampingi
dengan beberapa pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
Sungailiat, tim penilai KPKNL Pangkalpinang melakukan survei objek penilaian
terhadap kendaraan roda 2 (dua) yang dilakukan di halaman KP2KP Sungailiat, sedangkan
untuk kendaraan roda 4 (empat) dilakukan survei objek penilaian pada hari
Jumat, 01 November di KPP Pratama Bangka.
Terhadap
kendaraan dinas tersebut perlu dilakukan penilaian dalam rangka penghapusan BMN
dan dapat ditentukannya nilai wajar BMN yang nantinya menjadi dasar nilai limit
BMN saat dilelang. Tim penilai KPKNL Pangkalpinang melakukan survei objek
penilaian sesuai dengan komponen yang ada di kertas kerja, seperti ban
kendaraan, shock breaker, lampu,
mesin, dan lain-lain.
Pada
penilaian tersebut terdapat objek penilaian yang cukup unik yaitu kendaraan
roda dua merk Yamaha tipe L2 Super tahun 1981. Motor tersebut tergolong antik
karena merupakan salah satu pelopor motor sport
di Indonesia. Ada pula mobil merk Toyota Kijang tahun 1992 warna merah yang
dinilai dalam rangka penghapusan BMN.
Kepala KP2KP Sungailiat menjelaskan kondisi kendaraan yang
diusulkan untuk dihapuskan memang sudah dalam kondisi rusak berat. BMN dengan
kondisi rusak berat tersebut dinilai dalam rangka akan dilakukan penjualan
dengan cara lelang melalui KPKNL Pangkalpinang. Dengan cara tersebut, tentu
saja akan berpotensi menyumbang pemasukan terhadap negara melalui Penerimaan
Negara Bukan Pajak. (Seksi Pelayanan Penilaian Dan Seksi Hukum dan Informasi)