Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Tindak Lanjut Revaluasi & Pemutakhiran Data PSP BMN Sebagai Wujud Upaya KPKNL Pangkalpinang Dalam Mengelola BMN Yang Lebih Baik
Intan Fitri Ardinasari
Senin, 28 Oktober 2019   |   213 kali

Pangkalpinang, Sebagai wujud upaya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang  memberikan pemahaman kepada satuan kerja dalam rangka mempersiapkan tindak lanjut pemeriksaan terhadap kegiatan revaluasi tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang sampai saat ini belum dirilis hasilnya serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib secara administrasi, KPKNL Pangkalpinang menyelenggarakan acara Pembahasan Tindak Lanjut Revaluasi Tahun 2019 Dan Pemutakhiran Data Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN pada hari Selasa sampai dengan Kamis (22/10/2019 s.d 24/10/2019). Acara tersebut diselenggarakan di ruang aula KPKNL Pangkalpinang dengan mengundang 126 satuan kerja di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan dibagi menjadi beberapa sesi, agar memudahkan satuan kerja dalam berkonsultasi mengenai tindak lanjut revaluasi dan pemutakhiran data PSP BMN. Hari pertama, KPKNL Pangkalpinang mengundang 41 satuan kerja, diantaranya Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, dan Kejaksaan Negeri Bangka. Hari kedua sebanyak 54 satuan kerja yang mendapat giliran menjadi undangan, seperti Polres Pangkalpinang, Yanma Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Biro SDM Kepulauan Bangka Belitung., sedangkan di hari terakhir, sebanyak 32 satuan kerja melengkapi keseluruhan jumlah satuan kerja yang diundang dalam 3 (tiga) hari tersebut, seperti BPOM Pangkalpinang, Stasiun Klimatologi Koba, dan Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang.

Sugeng Aprito Lestariadi, Kepala KPKNL Pangkalpinang memberikan sambutan sebagai tanda dimulainya acara tersebut. Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh satuan kerja di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini telah menjadi pengguna barang sekaligus mitra yang baik bagi KPKNL Pangkalpinang dalam hal ini sebagai pengelola barang. “Revaluasi BMN ini perlu menjadi perhatian kita semua, karena hasil dari revaluasi akan masuk ke dalam neraca, sehingga kita perlu menyajikannya secara reliabel. PSP BMN juga perlu menjadi perhatian seluruh pengguna barang karena sebagai wujud pengelolaan BMN yang tertib secara administrasi”, ungkap Sugeng.

Setelah sambutan dari Sugeng, Dwi Suyanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara menyampaikan paparan tentang prosedur konsultasi antara pengguna barang dan KPKNL Pangkalpinang pada acara tersebut, serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh satuan kerja yang telah hadir untuk memenuhi undangan dari KPKNL Pangkalpinang. Acara dilanjutkan dengan sesi konsultasi yang dilakukan secara bergiliran.

Diharapkan dengan diadakannya acara ini, satuan kerja lebih aware terhadap tindak lanjut revaluasi tahun 2019 dan pentingnya PSP BMN. Lebih dari itu, nilai revaluasi tahun 2019 akan mencerminkan nilai aset yang sesungguhnya sehingga nilai aset yang tercantum di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat lebih reliabel. Berkaitan dengan PSP BMN, diharapkan satuan kerja dapat melakukan pemutakhiran data PSP BMN secara berkelanjutan agar terwujudnya pengelolaan BMN yang tertib secara administrasi dan memudahkan setiap satuan kerja untuk mengelola asetnya masing-masing. (Seksi Hukum dan Informasi dan Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini