Pangkalpinang-
Thaufik, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan
Bangka Belitung (SJB) bersama Muhammad Syukur, Kepala Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara Kanwil DJKN SJB memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang saat melakukan kunjungan
kerja di KPKNL Pangkalpinang pada hari Selasa, 15 Oktober 2019.
Pada
kegiatan yang diselenggarakan di aula KPKNL Pangkalpinang tersebut, Thaufik menyatakan
bahwa koordinasi adalah hal yang penting dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
Seperti peribahasa “tepuk perut tanya selera”,
apabila kurang memahami tentang suatu pekerjaan yang baru, dapat bertanya
kepada orang yang lebih berpengalaman dalam bidang tersebut.
Ia
juga menekankan kepada seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang untuk terus
berpedoman pada kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian
Keuangan. Dengan berpedoman pada kode etik PNS di lingkungan Kementerian
Keuangan tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat menjaga martabat dan
kehormatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan sesuai
nilai-nilai Kementerian Keuangan. Sebagai atasan dan Pejabat Pembina
Kepegawaian di lingkungan Kanwil DJKN SJB,
Thaufik memberikan beberapa contoh kasus pelanggaran kode etik Pegawai Negeri
Sipil yang perlu dihindari.
Setelah arahan dari Thaufik, Syukur menjelaskan mengenai strategi
optimalisasi utilisasi kekayaan negara dan pencapaian persentase realisasi
nilai manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara, serta memastikan persentase
bidang tanah BMN di wilayah kerja KPKNL Pangkalpinang yang telah
disertifikatkan. Ia juga menghimbau untuk terus melakukan koordinasi dengan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional terkait penyelesaian pensertipikatan
Barang Milik Negara.
Sebagai penutup, Sugeng Aprito Lestariadi, Kepala KPKNL
Pangkalpinang mengucapkan terima kasih kepada Thaufik dan Syukur atas arahan
yang telah disampaikan. Ia berharap KPKNL Pangkalpinang dapat terus menjaga
sinergitas antar pegawai agar tujuan organisasi tercapai dan mengingatkan
kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi.
(Seksi Hukum dan Informasi)