Pangkalpinang-“Ketika
organisasi menetapkan untuk mengimplementasikan ISO 9001:2015, ada harapan yang
ingin dicapai. Implementasi ISO 9001:2015 memang merupakan suatu tantangan,
namun akan memberikan pembelajaran bagi kita semua”, ungkap Sugeng Aprito
Lestariadi, Kepala KPKNL Pangkalpinang saat memberikan arahan kepada seluruh
pegawai KPKNL Pangkalpinang pada acara Sosialisasi SOP Implementasi ISO
9001:2015 yang diselenggarakan pada hari Selasa (16/07/2019) di ruang aula
KPKNL Pangkalpinang.
Setelah sambutan
dan arahan dari Sugeng, Zemy Herda memimpin seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang
untuk mengikrarkan kebijakan mutu KPKNL Pangkalpinang. Hal tersebut dilakukan
agar seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang menanamkan kebijakan mutu KPKNL
Pangkalpinang di hati masing-masing, kemudian dapat diimplementasikan.
Selanjutnya,
Sastra Wijaya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dalam hal ini sebagai Manager Representative ISO 9001:2015
pada KPKNL Pangkalpinang menjelaskan mengenai seluruh SOP yang menjadi tugas
masing-masing seksi dan subbagian umum. Ruang
Lingkup penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalpinang adalah 37 layanan KPKNL, diantaranya
Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah dan/atau
Bangunan, Penyusunan Resume Hasil Penelitian Kasus dan Penerbitan Surat
Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) atau Surat Penolakan Pengurusan
Piutang, Penetapan Jadwal Lelang, Pemberian Kuitansi Pembayaran Harga Lelang,
Penyusunan Laporan Penilaian, dan lain-lain.
Sebagai penutup,
Sugeng mengajak seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang untuk bergandengan tangan,
bahu-membahu, dan bersinergi guna suksesnya implementasi ISO 9001:2015. Ia juga
menaruh kepercayaan kepada para pegawai KPKNL Pangkalpinang, ia yakin bahwa
KPKNL Pangkalpinang mampu melaksanakan implementasi ISO 9001:2015. yang akan memberikan nilai tambah bagi KPKNL
Pangkalpinang dan tentunya kepada stakeholder
KPKNL Pangkalpinang. (Seksi Hukum dan Informasi)