Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Melalui Knowledge Sharing, KPKNL Pangkalpinang Mencoba Mengenal Lebih Dekat ISO 9001:2015
Intan Fitri Ardinasari
Rabu, 29 Mei 2019   |   203 kali

Pangkalpinang - Selasa, 28 Mei 2019 Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang bersama beberapa pegawai yang telah mendapatkan pelatihan ISO 9001:2015 dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bekerjasama dengan PT. Karisman Primalulang sebagai Konsultan ISO 9001:2015  melakukan knowledge sharing kepada para pegawai KPKNL Pangkalpinang lainnya terkait rencana penerapan sertifikasi ISO 9001:2015 pada KPKNL Pangkalpinang.

KPKNL Pangkalpinang bersama dengan KPKNL lain di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung menjadi kantor di lingkungan DJKN yang ditunjuk dalam penerapan sertifikasi ISO 9001:2015 di tahun 2019 yang merupakan pelaksanaan penerapan sertifkasi ISO 9001:2015 yang kedua di lingkungan DJKN. Sebelumnya pada tahun 2018, kegiatan ini dilaksanakan terhadap seluruh KPKNL di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY.

Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal mengenai ISO 9001:2015 untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pegawai. ISO 9001 adalah standar yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu yang membantu bisnis dan organisasi menajdi lebih efisien dan meningkatkan kepuasan pelanggan. ISO 9001: 2015 ini merupakan versi ke lima, diawali pada tahun 1987, 1994, 2000, 2008, dan 2015. Prinsip Manajemen Mutu ISO 9001:2015 ini terdiri dari 7 prinsip, yaitu costumer focus, leadership, engagement of people, process approach, improvement, evidence-based decision making, relationship management. Sedangkan persyaratan yang diimplementasi pada ISO 9001:2015 ini adalah konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, pendukung, operasi, evaluasi kinerja, dan perbaikan.

Proses atau tahapan sertifikasi ini akan berlangsung kurang lebih selama enam bulan, yang rencananya akan dimulai bulan Juni 2019 dan diperkirakan akan berakhir pada bulan November 2019.  Tahapan sertifikasi ISO 9001:2015 terbagi menjadi 4 tahap, yaitu: perencanaan meliputi kegiatan kick off meeting, pelatihan, kajian awal, develop system meliputi kegiatan pembentukan tim sertifikasi ISO 9001:2015, pendampingan konsultan dalam strategi pelaksanaan penerapan sertifikasi, implementasi meliputi kegiatan internal audit dan tinjauan manajemen, serta sertifikasi meliputi kegiatan pre assesment dan final assesment.

Peserta knowledge sharing antusias untuk mengajukan pertanyaan yang semakin menghidupkan suasana pada kegiatan ini. Mayoritas pertanyaan yang diajukan adalah terkait dengan keterlibatan para pegawai dalam penerapan sertifikasi ISO 9001:2015. Pada dasarnya kegiatan ini akan melibatkan peran seluruh pegawai, karena penerapan sertifikasi ISO 9001:2015 tidak hanya untuk seksi teknis pada KPKNL yang memiliki stakeholder dari eksternal, namun juga seksi suporting yang memiliki stakeholder internal. Nantinya akan ada kegiatan audit internal berupa audit silang dari seksi yang satu terhadap seksi lainnya, sehingga dengan adanya audit internal ini dapat menjadi modal untuk mempersiapkan hal-hal yang masih perlu perbaikan dapat ditindaklanjuti sebelum melangkah ke tahapan audit final/utama dari lembaga sertifikasi yang menentukan apakah dapat diberikan sertifikat ISO 9001:2015 pada KPKNL yang bersangkutan.

Dengan adanya penerapan sertifikasi ISO 9001:2015 ini diharapkan adanya perbaikan atau peningkatan manajemen mutu pelayanan oleh KPKNL Pangkalpinang kepada stakeholder, yang nantinya tidak hanya akan disejajarkan dengan instansi/lembaga pemerintah, namun juga dapat bersaing dengan Badan Usaha Milik Negara ataupun perusahaan swasta.

(Seksi Hukum dan Informasi - Seksi Kepatuhan Internal)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini