Pangkalpinang – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang mengadakan serah terima jabatan Kepala
KPKNL Pangkalpinang sekaligus penandatanganan kontrak kinerja (16/05). Kegiatan
tersebut merupakan salah satu rangkaian Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN
oleh Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB). Kegiatan
yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka
Belitung turut dihadiri Kepala Bidang KIHI dan Kabag Umum serta Kasubbag
Kepegawaian serta Para Pejabat Eselon IV dan Pegawai KPKNL Pangkalpinang.
Dalam sambutannya Thaufik mengucapkan selamat datang kepada Reny
Ariyanti, Kepala KPKNL Pangkalpinang yang baru atas amanah baru menjadi Kepala
Kantor dan selamat bertugas dan mendoakan kesuksesan kepada Miftahul Huda yang
mendapat penugasan baru Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN
Banten. ”Mutasi adalah hal yang biasa dan pasti terjadi dalam suatu
organisasi, kita sebagai insan DJKN harus siap menerima tugas apapun yang
dibebankan kepada kita,” pungkas Thaufik menutup sambutannya.
Kepala Kanwil DJKN SJB juga memberikan pengarahan dan evaluasi
pelaksanaan revaluasi BMN 2018 pada KPKNL Pangkalpinang sampai dengan periode
16 Mei 2018. Thaufik mendorong Tim Revaluasi untuk meningkatkan kecepatan (Speed Up) dalam penyelesaiannya. Hal
ini sejalan dengan arahan Dirjen Kekayaan Negara bahwa Kegiatan Revaluasi BMN
2018 harus sudah selesai pada akhir Agustus 2018.
Huda
juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh pegawai
KPKNL Pangkalpinang. Pada
kesempatan tersebut, Huda juga menyampaikan permintaan maaf jika selama
bertugas terdapat kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja. Sebelum
menutup kesan-pesan, Huda juga menyampaikan progress revaluasi BMN sampai
dengan periode 30 April 2018 sudah mencapai 32% dari target 3473 NUP yang
telah direvaluasi.
Reni Ariyanti, Kepala KPKNL Pangkalpinang yang baru,
menyampaikan salam perkenalan dan meminta dukungan seluruh pegawai KPKNL
Pangkalpinang untuk melanjutkan pencapaian target 2018 dan tugas-tugas yang
sudah berjalan.
Selanjutnya acara serah terima jabatan dilanjutkan dengan
penandatanganan kontrak kinerja para pejabat yang baru dan dilanjutkan dengan
kegiatan ramah tamah. Penandatanganan Kontak Kinerja merupakan suatu bentuk
implementasi dari tugas-tugas baru yang akan diemban dan harus dilaksanakan
oleh pejabat yang telah dilantik tersebut.