Pangkalpinang - “Speed Up, biar cepat tuntaskan Revaluasi Aset 2018,” ujar Kepala Kantor
Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Thaufik, saat
kegiatan Monitoring dan Pembinaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara, Selasa
(20/2). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPKNL Pangkalpinang tersebut
dihadiri Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kepala Bidang
Piutang Negara dan seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang.
Sebelumnya, Thaufik
menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan Tim Pelaksana Penilaian
Kembali BMN Tahun 2017 yang telah menyelesaikan sesuai target waktu yang telah
ditetapkan. Tahun 2018, Thaufik kembali berharap Tim Pelaksana dapat
menyelesaikan lebih cepat, sehingga dapat membantu KPKNL lain di lingkungan
Kanwil SJB. Hal ini diungkapkan Thaufik, mengingat Kanwil SJB merupakan Kanwil
yang menempati Peringkat Kedua kategori jumlah NUP sehingga membutuhkan ekstra
perjuangan namun tetap kerja cerdas dan kerja ikhlas.
Thaufik juga
menyampaikan pelaksanaan penilaian ini dalam rangka mewujudkan penyajian nilai
BMN pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang akuntabel sesuai dengan Nilai
Wajarnya. Apalagi di lingkungan Kanwil SJB terdapat kenaikan Nilai Wajar BMN
sebelumnya hanya sebesar Rp. 64 Trilyun melonjak menjadi Rp.248 Trilyun.
Kepala Bidang KIHI,
Muhammad Syukur mengingatkan kembali tentang akselerasi pelaporan pada Kanwil,
karena walaupun datanya sudah optimal namun jika masih terdapat keterlambatan
penyampaian laporan tentunya akan menghambat peringkat kepatuhan laporan di
tingkat wilayah. Syukur juga mengapresiasi KPKNL Pangkalpinang yang masuk dalam
peringkat 10 (sepuluh) besar kepatuhan pelaporan di lingkungan DJKN, semoga
Tahun 2018 bisa dipertahankan dan lebih baik lagi. Apalagi mengingat kesibukan
Tahun 2018 jangan sampai menghambat proses laporan-laporan yang sudah rutin
dilaksanakan. Pada bagian akhir, Syukur juga berharap kiranya layanan informasi
publik dan penanganan perkara di KPKNL Pangkalpinang walaupun jumlahnya tidak
banyak, hendaknya tetap dilakukan dengan mempertimbangkan mitigasi resiko
sehingga tidak muncul sengketa atau gugatan di kemudian hari.
Kepala Bidang Piutang
Negara, Andi Soegiri yang menyampaikan hot issue kapita
selekta perkembangan pengurusan piutang negara termasuk laporan rutin
pengurusan piutang negara. Andi mengharapkan kiranya sebelum meng-upload laporan hendaknya dilakukan
sinkronisasi dan rekonsiliasi data sehingga tidak ada lagi perbedaan data.
Selain itu, jika ada koreksi dalam penyampaian laporan, KPKNL Pangkalpinang
dapat segera menyampaikan kepada Bidang Piutang Negara untuk segera dilakukan
koreksi seperlunya. Selanjutnya, Andi berharap kiranya pengurusan piutang
negara KPKNL Pangkalpinang Tahun 2018 dapat mencapai target seperti Tahun 2017
sebanyak 113 % dari target yang telah ditetapkan, baik PNDS maupun biad PPN.
(Humas KPKNL Pangkalpinang)