Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN SJB Monitoring Revaluasi BMN KPKNL Pangkalpinang
Dwinanto
Kamis, 07 Desember 2017   |   169 kali

Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Thaufik melakukan monitoring pelaksanaan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Senin (27/11/2017).

Rapat yang diikuti seluruh Tim Pelaksana dan Tim Koordinasi Revaluasi BMN KPKNL Pangkalpinang, turut dihadiri Kepala Bagian Umum, Sujarwo. Monev yang berlangsung  di Aula KPKNL Pangkalpinang ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelesaian kegiatan revaluasi atau penilaian kembali BMN yang sudah memasuki minggu terakhir November sejak mulai dilaksanakan awal bulan September lalu.

Kepala KPKNL Pangkalpinang, Miftahul Huda yang membuka kegiatan, mengatakan bahwa kendala awal yang dijumpai dalam proses pelaksanaan Revaluasi BMN ini masih pada kurangnya pemahaman satker terkait penyajiaan atau persiapan dalam mendukung program kerja pelaksanaan revaluasi BMN.  “Saat ini progres revaluasi dari KPKNL Pangkalpinang telah mencapai 102,98 %,” ujarnya. Selain itu, Huda juga menyampaikan pelaksanaan penilaian kembali sudah berjalan dengan baik, kendala yang ada masih bisa diselesaikan oleh internal KPKNL Pangkalpinang. Namun mengingat keterbatasan SDM dan loading pekerjaan Rutin yang banyak, KPKNL Pangkalpinang belum dapat membantu penyelesaian penilaian kembali KPKNL lain di lingkungan Kanwil SJB.

Kepala Kanwil DJKN SJB, Tahufik memberikan apresiasi terhadap pencapaian revaluasi yang dilakukan oleh KPKNL Pangkalpinang telah mencapai 100 % dari taget.  Namun demikian Thaufik menekankan kembali bahwa pengukuran keberhasilan revaluasi bukan hanya dilihat dari segi capaian kuantitas namun juga kualitas.  Selain itu, Thaufik meminta agar proses revaluasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan dan akan lebih baik jika diselesaikan sebelum batas waktunya. Pada bagian akhir, Thaufik kembali mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu bersemangat dan menjaga kesehatan di tengah padatnya tugas revaluasi BMN ini.  

Sore hari, Kakanwil DJKN SJB, Thaufik berkesempatan menengok pembangunan renovasi rumah dinas KPKNL Pangkalpinang yang sudah memasuki babak akhir tahap pembangunan secara kontraktual. Thaufik menyatakan bangga kepada entitas pengadaan KPKNL Pangkalpinang yang sungguh-sungguh melaksanakan pengadaan konstruksi sesuai dengan prosedur, namun proses pengadaan harus tetap berhati-hati terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan.

Besoknya, Kakanwil DJKN SJB beserta Jajaran KPKNL Pangkalpinang mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) pelaksanaan revaluasi BMN melalui video conference (vicon), Selasa (28/11/2017).

Pada bagian pertama, Direktur BMN, Encep Sudarwan menyampaikan progres Revaluasi per 27 November 2017. "Dari target nasional 420.925 NUP, 84.45 persen diantaranya sedang dalam proses revaluasi 355.480 NUP. Sedangkan yang sudah selesai proses revaluasi 27.74 persen. Encep juga menyampaikan adanya revisi target khusus dilakukan bagi DJSDA Kementerian PUPR. Kanwil dan KPKNL diminta segera menandatangani perubahan target 2017 ke 2018.

Sementara itu, Direktur Penilaian, Meirijal Nur mengungkapkan catatan hasil monitoring dan evaluasi sebelumnya, serta mengingatkan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses pelaksanaan revaluasi BMN ini, meliputi Data Awal harus akurat, memperhatikan Metodologi Penilaian, kewajaran Hasil Penilaian, Kelengkapan Laporan, dan Ketepatan Input Data Pada Sistem Informasi. Selain itu, Meirijal menginformasikan untuk monitoring kelengkapan laporan, Direktorat PKNSI sedang menyiapkan alat bantu yang nantinya dapat dimanfaatkan Kanwil dan KPKNL membuka SIP memonitor laporan yang di-upload.

“Belajarlah dari pengalaman bagaimana mengelola revaluasi, bagaimana merencanakan revaluasi yang menjadi bekal tinggi untuk revaluasi pada 2018 dengan perencanaan yang matang untuk reval yang lebih tepat waktu lagi. Namun tetap harus dibuktikan dengan kualitas laporan dimana hal-hal seperti screening dan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti oleh tim penilai,” pesan Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Dirjen juga berharap tahun mendatang vicon tidak hanya dilakukan pada Kanwil namun juga dilakukan pada KPKNL. (Humas KPKNL Pangkalpinang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini