Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka
Belitung, Thaufik melakukan monitoring pelaksanaan revaluasi Barang Milik
Negara (BMN) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pangkalpinang, Senin (27/11/2017).
Rapat yang diikuti
seluruh Tim Pelaksana dan Tim Koordinasi Revaluasi BMN KPKNL Pangkalpinang,
turut dihadiri Kepala Bagian Umum, Sujarwo. Monev yang berlangsung di
Aula KPKNL Pangkalpinang ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
perkembangan penyelesaian kegiatan revaluasi atau penilaian kembali BMN yang
sudah memasuki minggu terakhir November sejak mulai dilaksanakan awal bulan
September lalu.
Kepala KPKNL
Pangkalpinang, Miftahul Huda yang membuka kegiatan, mengatakan bahwa kendala
awal yang dijumpai dalam proses pelaksanaan Revaluasi BMN ini masih pada
kurangnya pemahaman satker terkait penyajiaan atau persiapan dalam mendukung
program kerja pelaksanaan revaluasi BMN. “Saat ini progres revaluasi dari
KPKNL Pangkalpinang telah mencapai 102,98 %,” ujarnya. Selain itu, Huda
juga menyampaikan pelaksanaan penilaian kembali sudah berjalan dengan baik,
kendala yang ada masih bisa diselesaikan oleh internal KPKNL Pangkalpinang.
Namun mengingat keterbatasan SDM dan loading pekerjaan Rutin yang banyak, KPKNL
Pangkalpinang belum dapat membantu penyelesaian penilaian kembali KPKNL lain di
lingkungan Kanwil SJB.
Kepala Kanwil DJKN SJB,
Tahufik memberikan apresiasi terhadap pencapaian revaluasi yang dilakukan oleh
KPKNL Pangkalpinang telah mencapai 100 % dari taget. Namun demikian
Thaufik menekankan kembali bahwa pengukuran keberhasilan revaluasi bukan hanya
dilihat dari segi capaian kuantitas namun juga kualitas. Selain itu,
Thaufik meminta agar proses revaluasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang
ditetapkan dan akan lebih baik jika diselesaikan sebelum batas waktunya. Pada
bagian akhir, Thaufik kembali mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu
bersemangat dan menjaga kesehatan di tengah padatnya tugas revaluasi BMN
ini.
Sore hari, Kakanwil DJKN
SJB, Thaufik berkesempatan menengok pembangunan renovasi rumah dinas KPKNL
Pangkalpinang yang sudah memasuki babak akhir tahap pembangunan secara
kontraktual. Thaufik menyatakan bangga kepada entitas pengadaan KPKNL
Pangkalpinang yang sungguh-sungguh melaksanakan pengadaan konstruksi sesuai
dengan prosedur, namun proses pengadaan harus tetap berhati-hati terhadap hasil
pelaksanaan pekerjaan.
Besoknya, Kakanwil DJKN
SJB beserta Jajaran KPKNL Pangkalpinang mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan
Evaluasi (monev) pelaksanaan revaluasi BMN melalui video conference (vicon),
Selasa (28/11/2017).
Pada bagian pertama,
Direktur BMN, Encep Sudarwan menyampaikan progres Revaluasi per 27 November
2017. "Dari target nasional 420.925 NUP, 84.45 persen diantaranya sedang
dalam proses revaluasi 355.480 NUP. Sedangkan yang sudah selesai proses
revaluasi 27.74 persen. Encep juga menyampaikan adanya revisi target khusus
dilakukan bagi DJSDA Kementerian PUPR. Kanwil dan KPKNL diminta segera
menandatangani perubahan target 2017 ke 2018.
Sementara itu, Direktur
Penilaian, Meirijal Nur mengungkapkan catatan hasil monitoring dan evaluasi
sebelumnya, serta mengingatkan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam
proses pelaksanaan revaluasi BMN ini, meliputi Data Awal harus akurat,
memperhatikan Metodologi Penilaian, kewajaran Hasil Penilaian, Kelengkapan
Laporan, dan Ketepatan Input Data Pada Sistem Informasi. Selain itu, Meirijal
menginformasikan untuk monitoring kelengkapan laporan, Direktorat PKNSI sedang
menyiapkan alat bantu yang nantinya dapat dimanfaatkan Kanwil dan KPKNL membuka
SIP memonitor laporan yang di-upload.
“Belajarlah dari pengalaman
bagaimana mengelola revaluasi, bagaimana merencanakan revaluasi yang menjadi
bekal tinggi untuk revaluasi pada 2018 dengan perencanaan yang matang untuk
reval yang lebih tepat waktu lagi. Namun tetap harus dibuktikan dengan kualitas
laporan dimana hal-hal seperti screening dan evaluasi untuk
segera ditindaklanjuti oleh tim penilai,” pesan Direktur Jenderal Kekayaan
Negara. Dirjen juga berharap tahun mendatang vicon tidak
hanya dilakukan pada Kanwil namun juga
dilakukan pada KPKNL. (Humas KPKNL Pangkalpinang)