Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Ketua PUPN Cabang Bangka Belitung Lantik Anggota PUPN Unsur Pemda
Dwinanto
Rabu, 01 November 2017   |   186 kali

Pangkalpinang - Kepala Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Bangka Belitung (PUPNC Babel), Miftahul Huda melantik dan mengambil sumpah anggota PUPNC Babel dari Unsur Pemerintah Daerah, Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Yulizar Adnan, Selasa (31/10/2017).

Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut  anggota PUPNC Babel dari unsur Kejaksaan Amir Syarifudin. Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 3 Aula KPKNL Pangkalpinang dengan tujuan untuk melengkapi keanggotan PUPNC Babel dari unsur Pemerintah Daerah karena adanya mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Keuangan mengenai pengangkatan anggota PUPNC Unsur Pemda,  kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh calon anggota PUPN didampingi rohaniwan dan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Kasubbag Umum KPKNL Pangkalpinang dan Anggota PUPNC Babel unsur Kejaksaan.  

Dalam sambutannya, Miftahul Huda menyampaikan struktur keanggotaan PUPN yang bersifat Interdepartemental terdiri dari Unsur Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960. Huda juga menjelaskan tugas dan fungsi anggota PUPN untuk mengurus piutang negara Instansi Pemerintah, Lembaga Negara, Komisi Negara, atau BUMN/D yang menyalurkan dana Instansi Pemerintah melalui pola chanelling atau risk sharing.

Huda menyampaikan bahwa PUPN yang sekarang ini beda dengan PUPN yang dulu semenjak keluarnya surat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2012 yang menyatakan piutang BUMN bukan merupakan piutang negara. Menurutnya, banyak pekerjaan yang berkurang.  Pengurusan piutang negara yang diurus sekarang berasal dari instansi pemerintah, pemda dan chaneling yang kebanyakan tidak ada barang jaminannya, sehingga pola pengurusan piutang negara berbeda dengan yang dulu.

Huda juga berharap dengan terpenuhinya keanggotaan PUPNC Babel dari unsur Pemda dapat mendorong Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Bangka Belitung untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap piutang daerah pada masing-masing wilayahnya. “Ini akan memperkuat sinergi dan mendorong keberhasilan Pengurusan Piutang Negara untuk meningkatkan penerimaan Negara dari biaya administrasi melalui PUPNC Babel,” Ungkap Huda.

Usai pelantikan, Ketua PUPNC Babel membacakan naskah pelantikan dan ramah tamah dengan seluruh anggota dan sekretariat PUPNC Babel serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan Pejabat dan Pegawai KPKNL Pangkalpinang. (Humas KPKNL Pangkalpinang)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini