Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkalpinang Serahkan 204 Sertifikat Tanah Untuk Satker
Dwinanto
Jum'at, 27 Oktober 2017   |   216 kali

Pangkalpinang - Di sela-sela kesibukan program Revaluasi Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Sertifikasi BMN Tanah di Lantai 3 Aula KPKNL Pangkalpinang, Jalan Ahmad Yani No. 8 Kota Pangkalpinang, Jumat (27/10/2017).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut program sertifikasi pada Kementerian/Lembaga antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kanwil Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung dengan Kanwil ATR/Badan Pertanahan Nasional Bangka Belitung. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Kanwil DJKN SJB, Kepala Kanwil ATR/BPN Babel, Kepala ZIDAM II Sriwijaya, Perwakilan Polda Bangka Belitung dan Perwakilan satuan kerja Provinsi Bangka Belitung.

Rapat koordinasi mengagendakan serah terima 204 Sertifikat Tanah Program 2017 ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada masing-masing perwakilan satuan kerja. Kepala KPKNL Pangkalpinang, Miftahul Huda dalam sambutan pembukaan menyampaikan pelaksanaan sertifikasi BMN ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam Pengelolaan Barang Milik Negara.

Bidang tanah yang menjadi target sertifikasi harus dalam kondisi free and clear,  dalam arti bahwa bidang tanah tersebut dikuasai oleh satuan kerja yang bersangkutan, tidak dalam sengketa dengan pihak lain, bukan merupakan tanah milik pihak ketiga, serta mempunyai bukti perolehan yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhir acara, Huda menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja yang sangat bersemangat dan serius dalam mendukung kegiatan sertifikasi BMN.

Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Babel (SJB), Thaufik, menyampaikan sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 49 menyatakan bahwa barang  milik negara/daerah yang berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama pemerintah Republik Indonesia. Bahkan pada Tahun 2025 seluruh BMN tanah harus sudah bersertifikat sesuai Program Nawacita. Akselerasi sertifikasi tanah harus didukung seluruh pihak terkait, tidak hanya KPKNL dan BPN tapi juga satuan kerja itu sendiri.

Thaufik bangga atas pencapaian program sertifikasi KPKNL Pangkalpinang yang telah menyelesaikan 204 bidang tanah target 2017. Thaufik juga berharap program percepatan sertifikasi dapat berjalan dengan lancar sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara. Selain itu pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana KPKNL Pangkalpinang telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja dan Kantor Pertanahan guna percepatan sertifikasi BMN. 

Selanjutnya, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil ATR/BPN Babel, Sholeh MD, menyampaikan kegiatan sertifikasi BMN merupakan salah satu wujud pengamanan BMN tanah secara fisik dan yuridis. Sholeh juga berharap penurunan target sertifikasi tanah 2018 tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan target nominatif yang ditetapkan. Satuan kerja diharapkan dapat mempersiapkan dokumen, penunjukkan batas-batas tanah serta proaktif pada awal tahun sehingga mempermudah deteksi dini hambatan pencapaian program sertifikasi nasional dapat segera diambil tindakan. Sholeh juga mengharapkan satuan-satuan kerja dapat lebih proaktif berkoordinasi dengan kantor ATR/BPN setempat untuk akselerasi sertifikasi BMN.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab, diskusi dan  knowledge sharing berlangsung dengan meriah dan tertib serta diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada perwakilan satuan kerja oleh Kepala Kanwil DJKN SJB. (Humas KPKNL Pangkalpinang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini