Pangkalan Bun – Sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor
SE-3/MK.1/2020, KPKNL Pangkalan Bun menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan II
Tahun 2022 pada Jumat (10/06). FGD ini dilaksanakan secara daring melalui
aplikasi Zoom dan dihadiri oleh
seluruh pegawai.
Kepala Kantor, Widiyantoro,
selaku pejabat administrator menyampaikan materi dengan tema Kemenkeu Menuju
Normal Baru.
Materi pertama yang disampaikan yaitu mengenai cara kerja normal baru melalui Work From Anywhere (WFA). Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Flexible Working Space (FWS) yang dilaksanakan pada periode April 2020, sebesar 90% lebih pegawai Kementerian Keuangan telah mampu melaksanakan cara kerja baru. Selain itu disampaikan pula mengenai Konsep transformasi proses bisnis dan organisasi, antara lain:
1. Pengalihan organisasi dari model hierarki menjadi model fungsional
2. Implementasi pola kerja kolaboratif
3. Tata kelola WFA yang meliputi pengaturan tempat, waktu, dan cara bekerja secara remote working
4. Penguatan manajemen kinerja berbasis outcome/output
5. Pengembangan e-Kemenkeu sebagai super apps menjadi enabler virtual working space yang lebih kolaboratif dan interaktif
Materi kedua yang disampaikan
yaitu mengenai sistem dan budaya kerja pada normal baru Kemenkeu. Pada saat
pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia, Kementerian Keuangan telah
menyusun sistem kerja melalui Work From
Home (WFH) untuk mencegah penyebaran virus di lingkungan pegawai. Kementerian
Keuangan terus melakukan perbaikan sistem kerja selama 2 tahun pandemi untuk
mendukung para pegawai agar tetap produktif dan dapat menjalankan tugasnya
dengan aman dan nyaman, antara lain diberlakukannya WFH, WFO, dan implementasi flexy time. Menindaklanjuti sistem kerja
baru, Kementerian Keuangan berencana untuk memberlakukan Work From Anywhere (WFA) sesuai dengan arahan presiden RI.
Perilaku yang dibutuhkan dalam sistem kerja baru (WFA), antara lain:
1. Fleksibel dan adaptif terhadap
perubahan
2. Disiplin diri walaupun tanpa
diawasi dan bertanggung jawab terhadap tugas yang harus diselesaikan
3. Mudah dihubungi apabila
sewaktu-waktu dibutuhkan terkait pelaksanaan tugas yang urgent
4. Handal dalam melakukan manajemen waktu
Dengan adanya sistem kerja WFA,
perlahan akan menghilangkan batas antar organisasi yang nantinya akan membentuk
Kemenkeu Satu. Terkait hal tersebut, terdapat Budaya Kemenkeu Satu dan Sikap
Dasar serta Kebiasaan Efektif yang akan ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri
Keuangan sebagai penguatan budaya kemenkeu.
Budaya Kemenkeu Satu:
Sinergi |
: |
Memahami, saling membutuhkan, dan terbiasa untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bekerja |
Adaptif |
: |
Responsif, adaptif, berperan aktif terhadap perubahan ekosistem kerja dan memanfaatkan sumber daya secara bijak dan efisien |
Ber-Teknologi |
: |
Menguasai dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal untuk meningkatkan produktivitas kerja |
Unggul |
: |
Selalui antusias meningkatkan kompetensi, inovasi, etika, dan perilaku kerja untuk mencapai kinerja. |