Pangkalan Bun – KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan Evaluasi Kinerja
BMN (Portofolio Aset) terhadap BMN milik satuan kerja di wilayah Kabupaten
Kotawaringin Barat pada 11 April 2022 s.d. 14 April 2022. Pengukuran kinerja
BMN dilakukan pada 12 (dua belas) bidang tanah dan 10 (sepuluh) bangunan yang
tersebar pada satker KPPBC TMP C Pangkalan Bun, Pangkalan TNI AU Iskandar, KPP
Pratama Pangkalan Bun, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, BPS Kabupaten
Kotawaringin Barat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Pengadilan Agama Pangkalan
Bun, dan Kantor Kementerian Agama Pangkalan Bun.
Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio
Aset) merupakan pengukuran kinerja suatu aset BMN yang dilakukan secara
sistematis dan terukur guna mewujudkan efektivitas pengelolaan kekayaan negara
dan optimalisasi potensi aset. Portofolio Aset dilakukan dengan
mempertimbangkan 6 (enam) indikator yaitu kepentingan umum, manfaat sosial,
kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan finansial dan
kondisi teknis.
Portofolio Aset di wilayah kerja
KPKNL Pangkalan Bun pada tahun 2022 difokuskan pada beberapa satuan kerja
dengan kriteria sebagai berikut:
a.
BMN berupa tanah dengan nilai perolehan di atas
5 miliar; dan
b.
BMN berupa bangunan dengan nilai perolehan 1
s.d. 4 miliar.
Adapun aset yang dievaluasi kinerjanya
seperti bidang tanah, gedung kantor, gudang arsip, dan mess.
Hasil survei atas aset yang
dievaluasi selanjutnya dituangkan dalam formulir pendataan kinerja aset,
kemudian dianalisis dan diolah ke aplikasi. Selanjutnya akan muncul rekomendasi
atas aset yang telah dievaluasi. Jika hasil rekomendasi berada di angka 5
berarti aset tersebut sudah “hijau” atau sesuai dengan peruntukkannya.
Sedangkan apabila angka di bawah 5 akan dimunculkan rekomendasi terkait aset
misalnya berupa efisiensi anggaran pemeliharaan karena tidak sesuai dengan
peruntukkannya.
Pada evaluasi kinerja ini, ditemukan beberapa bangunan yang sudah tidak dipakai lagi, namun masih dicatat dalam SIMAN. Lalu ditemukan pula adanya tumpang tindih kepemilikan atas bidang tanah dengan masyarakat sekitar karena kondisi tanah yang masih berupa hamparan hutan. Dengan adanya evaluasi kinerja ini diharapkan BMN yang masih belum sesuai dengan peruntukkannya dapat dioptimalisasi sesuai dengan tugas dan fungsi satuan kerja terkait.