Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Evaluasi Kinerja BMN di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat
Eka Febri Nugraheni Soesilo
Kamis, 14 April 2022   |   95 kali

Pangkalan Bun – KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) terhadap BMN milik satuan kerja di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat pada 11 April 2022 s.d. 14 April 2022. Pengukuran kinerja BMN dilakukan pada 12 (dua belas) bidang tanah dan 10 (sepuluh) bangunan yang tersebar pada satker KPPBC TMP C Pangkalan Bun, Pangkalan TNI AU Iskandar, KPP Pratama Pangkalan Bun, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, BPS Kabupaten Kotawaringin Barat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Pengadilan Agama Pangkalan Bun, dan Kantor Kementerian Agama Pangkalan Bun.

Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) merupakan pengukuran kinerja suatu aset BMN yang dilakukan secara sistematis dan terukur guna mewujudkan efektivitas pengelolaan kekayaan negara dan optimalisasi potensi aset. Portofolio Aset dilakukan dengan mempertimbangkan 6 (enam) indikator yaitu kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan finansial dan kondisi teknis.

Portofolio Aset di wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun pada tahun 2022 difokuskan pada beberapa satuan kerja dengan kriteria sebagai berikut:

a.    BMN berupa tanah dengan nilai perolehan di atas 5 miliar; dan

b.    BMN berupa bangunan dengan nilai perolehan 1 s.d. 4 miliar.

Adapun aset yang dievaluasi kinerjanya seperti bidang tanah, gedung kantor, gudang arsip, dan mess.

Hasil survei atas aset yang dievaluasi selanjutnya dituangkan dalam formulir pendataan kinerja aset, kemudian dianalisis dan diolah ke aplikasi. Selanjutnya akan muncul rekomendasi atas aset yang telah dievaluasi. Jika hasil rekomendasi berada di angka 5 berarti aset tersebut sudah “hijau” atau sesuai dengan peruntukkannya. Sedangkan apabila angka di bawah 5 akan dimunculkan rekomendasi terkait aset misalnya berupa efisiensi anggaran pemeliharaan karena tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Pada evaluasi kinerja ini, ditemukan beberapa bangunan yang sudah tidak dipakai lagi, namun masih dicatat dalam SIMAN. Lalu ditemukan pula adanya tumpang tindih kepemilikan atas bidang tanah dengan masyarakat sekitar karena kondisi tanah yang masih berupa hamparan hutan. Dengan adanya evaluasi kinerja ini diharapkan BMN yang masih belum sesuai dengan peruntukkannya dapat dioptimalisasi sesuai dengan tugas dan fungsi satuan kerja terkait.


Seksi Hukum dan Informasi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini