Sesuai dengan KMK Nomor
590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian
Keuangan, Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan DKO
Triwulan II Tahun 2021 pada Kamis (01/07). Dialog Kinerja Organisasi (DKO)
merupakan komunikasi formal antara pemilik peta strategi dengan pejabat dan
pegawai di unit kerjanya untuk mendiskusikan pencapaian strategis, kinerja,
risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan
berkala. DKO Triwulan II tahun
2021 kali ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference Zoom Meeting.
Agenda DKO Triwulan II tahun 2021 ini yaitu
pemaparan realisasi dari IKU kepala kantor.
Rapat diawali oleh arahan Kepala
Kantor Navis Zikra. Dalam arahannya, Navis mengingatkan untuk tetap semangat
mencapai target dan jangan lengah dahulu karena masih ada triwulan III dan IV. Beliau
juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan karena angka
kasus Covid-19 yang terus naik.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal
Nur Indiyah Retno Palupi memaparkan terkait capaian IKU Triwulan II. Dapat
disimpulkan bahwa meskipun NKO
KPKNL Pangkalan Bun pada Triwulan II tahun 2021 ini sudah hijau, namun masih terdapat beberapa IKU yang kuning dan merah. Terdapat 4
IKU abu-abu dan 1 IKU
merah serta 2 IKU kuning.
Terhadap IKU yang masih merah diharapkan dapat segera terealisasikan di
triwulan III.
Agenda selanjutnya yaitu
pembahasan rencana kerja dan mitigasi risiko terhadap seluruh indikator kinerja
di KPKNL Pangkalan Bun. Dalam pembahasannya, seluruh hal-hal yang berpotensi
menjadi kendala dalam pencapaian kinerja diidentifikasi. Kendala-kendala yang
berpotensi terjadi memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, sehingga
penanganannya harus diarahkan secara spesifik ke masing-masing kendala.
Diharapkan dengan adanya rencana kerja dan mitigasi risiko ini target 2021
dapat tercapai dengan optimal.
Selain itu, Kepala Kantor juga
mengingatkan terkait penyerapan anggaran. Untuk mengoptimalkan penyerapan
anggaran diharapkan tiap seksi dan subbagian menyusun rencana kerja dikaitkan dengan rencana
penarikan dana (RPD) sebagai panduan dalam melaksanakan tugas. Dengan adanya
RPD ini diharapkan IKU Indeks
Kualitas Pelaksanaan Anggaran terealisasi sesuai target dan tidak ada
penumpukan anggaran di akhir tahun.
Terkait seluruh kendala dan
permasalahan yang telah dipaparkan, diharapkan perencanaan pencapaian target
disusun secara matang dan sesuai rencana aksi yang disarankan agar pencapaian
target triwulan III lebih baik lagi.
(Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalan Bun)
KPKNL Pangkalan Bun…..AYO BAGAWI!!