Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DKO Triwulan II: Jangan Lengah dengan NKO Hijau
Justinus Benni Indrianto
Jum'at, 02 Juli 2021   |   160 kali

Sesuai dengan KMK Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan DKO Triwulan II Tahun 2021 pada Kamis (01/07). Dialog Kinerja Organisasi (DKO) merupakan komunikasi formal antara pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai di unit kerjanya untuk mendiskusikan pencapaian strategis, kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala. DKO Triwulan II tahun 2021 kali ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference Zoom Meeting.

Agenda DKO Triwulan II tahun 2021 ini yaitu pemaparan realisasi dari IKU kepala kantor.

Rapat diawali oleh arahan Kepala Kantor Navis Zikra. Dalam arahannya, Navis mengingatkan untuk tetap semangat mencapai target dan jangan lengah dahulu karena masih ada triwulan III dan IV. Beliau juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan karena angka kasus Covid-19 yang terus naik.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Nur Indiyah Retno Palupi memaparkan terkait capaian IKU Triwulan II. Dapat disimpulkan bahwa meskipun NKO KPKNL Pangkalan Bun pada Triwulan II tahun 2021 ini sudah hijau, namun masih terdapat beberapa IKU yang kuning dan merah. Terdapat 4 IKU abu-abu dan 1 IKU merah serta 2 IKU kuning. Terhadap IKU yang masih merah diharapkan dapat segera terealisasikan di triwulan III.

Agenda selanjutnya yaitu pembahasan rencana kerja dan mitigasi risiko terhadap seluruh indikator kinerja di KPKNL Pangkalan Bun. Dalam pembahasannya, seluruh hal-hal yang berpotensi menjadi kendala dalam pencapaian kinerja diidentifikasi. Kendala-kendala yang berpotensi terjadi memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, sehingga penanganannya harus diarahkan secara spesifik ke masing-masing kendala. Diharapkan dengan adanya rencana kerja dan mitigasi risiko ini target 2021 dapat tercapai dengan optimal.

Selain itu, Kepala Kantor juga mengingatkan terkait penyerapan anggaran. Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran diharapkan tiap seksi dan subbagian menyusun rencana kerja dikaitkan dengan rencana penarikan dana (RPD) sebagai panduan dalam melaksanakan tugas. Dengan adanya RPD ini diharapkan IKU Indeks Kualitas Pelaksanaan Anggaran terealisasi sesuai target dan tidak ada penumpukan anggaran di akhir tahun.

Terkait seluruh kendala dan permasalahan yang telah dipaparkan, diharapkan perencanaan pencapaian target disusun secara matang dan sesuai rencana aksi yang disarankan agar pencapaian target triwulan III lebih baik lagi.

 

(Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalan Bun)

KPKNL Pangkalan Bun…..AYO BAGAWI!!

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini