Direktur Jenderal Kekayaan
Negara, Rionald Silaban, melantik para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah
dan Pelelang secara daring pada hari Selasa, 6 April 2021. Pada KPKNL Pangkalan
Bun, para Pejabat Fungsional dilantik di Aula Lantai 2 KPKNL Pangkalan Bun
beserta para saksi yang hadir.
Acara pelantikan ini dilaksanakan
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah
penyebaran virus Covid-19. Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL
Pangkalan Bun, yaitu Radi Soebiyanto, dilantik berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 249/KM.1/UP.11/2021 tanggal 1 April 2021 sebagai Penilai
Pemerintah Ahli Pertama. Pejabat Fungsional Pelelang KPKNL Pangkalan Bun, yaitu
Arin Sulistyaningsih, dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
226/KM.1/UP.11/2021 tanggal 29 Maret 2021 sebagai Pelelang Ahli Pertama.
Rangkaian acara pelantikan
dimulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan
sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dari pejabat yang dilantik,
sambutan Dirjen Kekayaan Negara, penandatanganan Berita Acara Pengambilan
Sumpah Pegawai, dan diakhiri dengan doa bersama.
Kepala Subbagian Umum, Dian Annisa, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Indriani Rositowati, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Justinus Benni Indrianto serta beberapa pelaksana ikut menghadiri acara pelantikan tersebut. Dengan adanya pelantikan Para Pejabat Fungsional ini, sekaligus menambah “amunisi” Pejabat Fungsional pada KPKNL Pangkalan Bun dengan harapan seluruh pejabat Fungsional dapat memberikan kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat.
“KPKNL Pangkalan Bun…..Ayo BAGAWI”
Seksi Hukum dan Informasi - KPKNL Pangkalan Bun