Pangkalan
Bun – Selasa, 2
Maret 2019, KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Dialog Kinerja Organisasi
(DKO) Triwulan I tahun 2019 yang bertempat di aula KPKNL Pangkalan Bun.
Kegiatan DKO tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan person in charge (PIC)
penyedia data dari masing-masing seksi di KPKNL Pangkalan Bun.
DKO Triwulan I tahun 2019 dibuka
oleh Mujianto selaku kepala Seksi Kepatuhan Internal sebagai Mitra Manajer
Kinerja Organisasi dengan menyampaikan reviu kinerja secara keseluruhan. Mujianto
menunjukkan bahwa hasil kinerja KPKNL Pangkalan Bun pada triwulan I ini cukup
bagus.
Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Fendy
Purwanto selaku pimpinan rapat membahas fokus tema pada DKO kali ini yaitu,
pencapaian nilai manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara dan sertipikasi
bidang tanah BMN. Isu strategis yang dibahas adalah evaluasi kinerja
pengelolaan kekayaan negara dan progres sertipikasi bidang tanah BMN. Dalam
kesempatan kali ini, Fendy Purwanto memberikan kesempatan kepada seluruh
peserta rapat untuk menyampaikan gagasan atau ide nya untuk memecahkan masalah
yang terjadi selama triwulan I.
Salah satu masalah yang terjadi
yaitu, tingkat kepatuhan satker yang masih rendah mengenai Penetapan Status
Penggunaan (PSP) BMN, karena belum adanya peraturan yang mengatur kewajiban dan
sanksi bagi satker, serta pemanfaatan BMN di lingkungan satker tidak diatur
secara jelas. Pemanfaatan sewa di lingkungan satker belum diatur secara jelas
antara satker dengan penyewa yang mana penyewa menganggap satker yang meminta
penyewa untuk menempatkan sarana, misalnya mesin ATM. Oleh karena itu, seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara (PKN) diharapkan untuk terus melakukan penggalian potensi dan
koordinasi dengan satker terkait pemanfaatan tersebut. Seluruh pegawai KPKNL
Pangkalan Bun juga akan dihimbau untuk menginformasikan kepada seksi PKN
apabila melihat atau mengetahui potensi pemanfaatan BMN di satker.
Dalam DKO kali ini beberapa peserta
memberikan gagasan atau ide nya untuk menindak lanjuti permasalahan yang
terjadi, kemudian disusun sebagai rencana aksi. Fendy Purwanto berpesan bahwa
rencana aksi yang disusun ini harus diperjelas, sehingga akan mempermudah dalam
pelaksanaannya.
(Tim seksi HI KPKNL Pangkalan Bun)