Pangkalan Bun – Pada bulan Agustus dan September 2018, pegawai
KPKNL Pangkalan Bun mempunyai tugas yaitu melaksanakan survey harga DKPB
(Daftar Komponen Penilaian Bangunan) untuk tahun 2018. Kegiatan tersebut dikerjakan
oleh beberapa tim yang beranggotakan 2 (dua) atau 3 (tiga) orang dan dilaksanakan
di seluruh wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun, yaitu Kabupaten Kotawaringin
Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara,
dan Kabupaten Seruyan. Survey DKPB merupakan tugas tahunan dari Seksi Penilaian
di KPKNL yang bertujuan untuk mengumpulkan referensi harga bahan bangunan dan
semua komponen penilaian bangunan dari setiap daerah yang nantinya digunakan sebagai
panduan dalam penilaian dengan cost
method / new reproduction cost method. Survey di tahun 2018 ini digunakan
untuk penyusunan daftar harga tahun 2019.
Pada pelaksanaan survey DKPB 2018 ini, tim survey
berkolaborasi dengan tim Humas KPKNL Pangkalan Bun untuk turut memberikan
sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilik Toko Bahan Bangunan terkait
tugas dan fungsi KPKNL Pangkalan Bun. Kami menyadari bahwa tugas dan fungsi
KPKNL Pangkalan Bun belum banyak diketahui dan dipahami secara menyeluruh oleh
masyarakat di wilayah kerja kami, sehingga harus diupayakan berbagai cara
sosialisasi, salah satunya adalah dengan jemput bola saat pelaksanaan survey
DKPB ini. Tim survey dan tim humas memberikan brosur yang berisi seluk beluk
kegiatan di KPKNL Pangkalan Bun dan secara singkat memberikan penjelasan kepada
para pemilik toko. Diharapkan dengan metode seperti ini, KPKNL Pangkalan Bun
menjadi lebih dikenal oleh masyarakat.
(Penulis: Tim HI / Foto : Tim Survey DKPB)