Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkalan Bun Sosialisasikan Sertifikasi BMN Berupa Tanah
Dian Maretasari
Kamis, 17 Mei 2018   |   223 kali

Pangkalan Bun – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun mengadakan sosialisasi dalam rangka sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan perekaman Penetapan Status Penggunaan (PSP) pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) pada Selasa, (15/5) di aula KPKNL Pangkalan Bun.


Sosialisasi ini diikuti oleh kurang lebih 35 satker di wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun yang memiliki tanah belum bersertifikat dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai seluk beluk sertifikasi BMN berupa tanah, alur proses lelang penghapusan BMN dari awal persiapan berkas sampai dengan pelaksanaan lelang, serta  meningkatkan ketertiban satker dalam pengelolaan dan administrasi BMN.


Dalam kegiatan ini, ada tiga materi yang dibagikan yaitu yang pertama adalah sertifikasi BMN berupa tanah yang dipandu oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Wahyu Warsono. Pada materi ini dipaparkan mengenai seluk beluk pelaksanaan sertifikasi BMN berupa Tanah dan hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan oleh masing-masing satker.


Materi yang kedua mengenai lelang penghapusan BMN yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Banu Hasmoro. Pada kesempatan ini, KPKNL Pangkalan Bun mengajak masing-masing satker peserta untuk lebih memahami alur pelaksanan lelang penghapusan BMN serta dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan agar lelang dapat berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan .

Pada materi ketiga, yaitu aplikasi SIMAN fitur Wasdal, dijelaskan oleh Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Noverva Pradina Pramesti.


Dalam penjelasannya, Noverva memaparkan tentang alur pelaporan wasdal secara online yang meliputi penginputan Surat Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN, Surat Persetujuan Penghapusan BMN, Surat Keputusan Pemindahtanganan BMN (penjualan, tukar menukar, hibah), serta Surat Keputusan Pemanfaatan BMN (Sewa). Ia memberikan contoh cara pengisian formulir laporan wasdal pada aplikasi SIMAN. Masing-masing satker mencoba untuk mengperasikan fitur wasdal pada Aplikasi SIMAN menggunakan laptop masing-masing.


Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing satker peserta. (Penulis / Foto : Tim HI KPKNL Pangkalan Bun)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini