Pangkalan Bun – Rabu, 30 Agustus 2017,
KPKNL Pangkalan Bun menghelat acara Bimbingan Teknis Persiapan Revaluasi Barang
Milik Negara (BMN) yang bertempat di Aula KPKNL Pangkalan Bun. Acara ini
dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga di wilayah kerja KPKNL Pangkalan
Bun.
Acara ini dibuka oleh Totok Hartanto
mewakili Kepala KPKNL Pangkalan Bun. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa
dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali
Barang Milik Negara/Daerah, maka KPKNL Pangkalan Bun harus mengadakan bimbingan
teknis ini sebagai bentuk persiapan menuju penilaian kembali Barang Milik
Negara.
Kemudian acara dilanjutkan dengan
pemaparan pengantar revaluasi BMN oleh Wahyu Firmansyah selaku pelaksana di
Seksi Pelayanan Penilaian. Ia menjelaskan tujuan dilaksanakannya revaluasi BMN
adalah untuk memperoleh nilai BMN yang updated,
memperbaharui nilai BMN sebagai underlying
asset, membangun database BMN yang lebih baik dengan status dan kondisi
terkini dari BMN serta mengidentifikasi BMN idle
yang belum dimanfaatkan secara optimal. Adapun objek dari kegiatan
revaluasi ini adalah jalan, bangunan serta jalan, irigasi dan jembatan yang
diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.
Setelah itu, Tri Atmojo selaku pelaksana di Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, menjelaskan mengenai tata cara pengisian formulir pendataan objek revaluasi BMN untuk memudahkan tim revaluasi dalam melaksanakan tugasnya nanti pada saat melakukan revaluasi. Para peserta pun diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan pertanyaan terkait teknis pengisian formulir tersebut dan menyampaikan permasalahan yang mungkin menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan revaluasi nantinya. (Tim Seksi HI)