PENGUMUMAM
Nomor
: 01/WKN.10/KNL.05/2018
WASPADA PENIPUAN BERKEDOK LELANG HARGA
MURAH
Berkenaan dengan maraknya penipuan
berkedok lelang dengan harga sangat murah, dengan ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut :
A. Penipu menawarkan lelang kendaraan atau
bentuk properti lainnya dengan harga yang sangat murah. Untuk proses
administrasinya korban harus membayar minimal 10 % dari objek lelang yang
ditawarkan. Guna meyakinkan korban penipu memberikan nomor HP (handphone) yang
dikatakan sebagai pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) beserta foto profil padahal
nomor HP yang diberikan tersebut tidak lain adalah teman komplotan pelaku.
B. Agar terhindar dari penipuan, warga
masyarakat yang berminat mengikuti lelang diharapkan untuk melihat terlebih
dahulu segala persyaratan yang dimuat pada Pengumuman Lelang yang terpajang di
papan pengumuman KPKNL, media masa setempat, situs/portal www.lelang.go.id, Balai
Lelang dan /atau pengumuman dari Penjual / Pemohon Lelang. Uang yang digunakan
sebagai jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang
tercantum dalam pengumuman lelang, atau melalui virtual account KPKNL dalam hal
lelang e-auction dan e-convensional. Rekening untuk menampung uang jaminan
lelang tidak pernah menggunakan rekening pribadi seseorang.
C. DJKN (KPKNL) tidak menjamin dan tidak
pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk dapat
menjadi pemenang lelang. Oleh karena itu masyarakat diminta agar tidak
terpancing atas anjuran untuk melakukan tranfer ke pihak manapun juga dengan
tujuan untuk memenangkan lelang.
D. Kepada masyarakat yang merasa dirugikan
atau mengetahui terjadinya Penipuan Lelang diharapkan bersedia melaporkan
kepada Kepolisian setempat.
Penjelasan
lebih lanjut terkait lelang dapat menghubungi KPKNL Pamekasan dengan nomor
telepon (0324) 330830 atau melalui call centre DJKN di 1500-991.
Pamekasan,
18 Desember 2018
Kepala
KPKNL Pamekasan
Ttd
Harmaji