Yth. 1. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sumenep
2. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pamekasan
3. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sampang
4. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bangkalan
5. Kepala Satuan Kerja PJN Metropolitan I Surabaya
6. Komandan Subdenzibang Pamekasan
7. Kepala Kantor UPP Kelas III Branta
Menindaklanjuti Keputusan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor : 145/KEP-35.14/V/2018 tentang Revisi Keputusan Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Nomor : 48/KEP-35/I/2018 tentang Penetapan Objek Setifikasi BMN berupa Tanah yang terletak di Provinsi Jawa Timur Kegiatan DIPA Tahun Anggaran 2018 serta dalam rangka koordinasi pencapaian target dimaksud, dengan ini kami mengundang Saudara untuk mengadakan rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Jumat, 13 Juli 2018
Pukul : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Ruang Rapat KPKNL Pamekasan
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara diucapkan terima kasih.