Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Morning Call : Penguatan Budaya Organisasi, Optimalkan Aset Negara
Garditto Gema Nuswantoro
Kamis, 01 Desember 2022   |   72 kali

Rabu (30/11), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan melaksanakan rapat Morning Call bulan November 2022. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan ini, dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian kinerja atas target yang telah ditentukan di awal tahun. Selain itu, disampaikan butir-butir hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 25 November 2022. 

Tepat pada pukul 09.00 WIB, rapat Morning Call dibuka oleh Indera Widajanto selaku Kepala KPKNL Pamekasan. Dalam pembukaannya, Indera menekankan tentang pentingnya sinergi dan komunikasi antar  unit. Target kinerja akan dapat diraih apabila masing-masing unit bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik. "Seperti dalam hal Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN). Seksi PKN dapat berkoordinasi dengan koordinator Jabatan Fungsional (Jafung) Penilai dalam penentuan nilai wajar BMN-nya, yang selanjutnya untuk pelaksanaan lelangnya dapat berkoordinasi dengan koordinator Jafung Pelelang," ujar Indera. 

Sebagai pengantar dalam penyampaian ikhtisar capaian kinerja, Dwi Agung Hari Utomo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal memaparkan bahan tayang capaian kinerja setiap Seksi/Subbagian/Jabatan Fungsional. Di awali Seksi PKN, dilanjutkan dengan Seksi Piutang Negara, Fungsional Penilai, Fungsional Pelelang serta Subbagian Umum. Masing-masing perwakilan dari setiap Seksi/Subbagian/Jabatan Fungsional kemudian menyampaikan penjelasan capaian kinerjanya dimaksud sampai dengan akhir bulan November 2022. 

Pada sesi rapat berikutnya, Indera menyampaikan materi terkait butir-butir hasil Rakernas DJKN Tahun 2022. Dalam penyampaiannya, Indera menjelaskan bahwa Rakernas kali ini mengangkat tema “Penguatan Budaya Organisasi, Optimalkan Aset Negara”.  Hasil Rakernas pada tanggal 22 s.d. 25 November 2022 tersebut, ada beberapa butir penting hasil kesepakatan yang dihasilkan, yaitu:

  1. DJKN harus mampu mengelola resources yang dimiliki agar mampu berkontribusi secara signifikan dalam menghadapi segala perubahan dan  tantangan baik dari aspek organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan komunikasi, dengan budaya organisasi yang kuat. 
  2. DJKN harus membentuk suatu culture organisasi yang meningkatkan value aset, kualitas pelayanan, transparansi, dan keandalan, melalui inovasi antara lain entrepreneurship, pembangunan basic government yang reliable, penguatan landasan hukum, peningkatan fleksibilitas yang tetap sejalan dengan aturan, serta penerapan strategi komunikasi yang  efektif, sehingga aset teroptimalisasi dan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang luar biasa. 
  3. DJKN perlu meningkatkan budaya kolaboratif dan kompetitif untuk mendorong continuous improvement, inovasi, dan motivasi pegawai, serta mewujudkan kematangan budaya organisasi yang berasal dari nilai-nilai Kemenkeu dan nilai dasar ASN Ber-AKHLAK. 
  4. DJKN perlu membangun basis data kompetensi yang terstruktur dan terkoneksi dengan data beban kerja unit, menata kembali komposisi pegawai beserta sarana-prasarana pendukung pada setiap unit dengan mempertimbangkan kebijakan minus growth, serta meningkatkan kejelasan dan kepastian karir, dan mendorong profesionalitas pegawai.
  5. Proses digitalisasi di DJKN harus didukung dengan penyempurnaan regulasi dan proses bisnis serta pengembangan sistem aplikasi yang agile, untuk meningkatkan simplifikasi dan kualitas pelayanan.
  6. DJKN perlu melakukan penguatan governance dan pengawasan serta monitoring investasi Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) guna mendukung value creation yang semakin tinggi untuk masyarakat, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal dalam mendukung tujuan pembangunan. 
  7. DJKN harus meningkatkan peran dan kontribusi aktif dalam pelaksanaan inisiatif strategis penguatan RCE dalam rangka kesinambungan fiskal berbasis kewilayahan yang melibatkan peran seluruh UE I dan SMV Kementerian Keuangan guna mengakselerasi diseminasi informasi produk/layanan SMV dan menunjang pelaksanaan mandat SMV, serta meningkatkan dukungan DJKN dalam program RCE. 
  8. Kualitas layanan informasi DJKN perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan layanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi pengguna layanan serta mampu mendukung layanan informasi one-stop-service di Kementerian Keuangan. Perlu dibentuk basis data pengguna layanan DJKN yang komprehensif yang mampu mendukung pencapaian DJKN sebagai data-driven organization. 
  9. Diperlukan penyediaan Rumah Negara yang memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas DJKN. 
  10. Mengingat Satgas BLBI yang akan berakhir masa tugasnya di akhir tahun 2023, DJKN harus menyusun langkah akselerasi penyelesaian dan pemulihan hak tagih negara. 
  11. Seluruh bidang tanah yang belum bersertipikat dan blank menjadi target program sertipikasi BMN di TA 2023. 
  12. Menyempurnakan hasil diskusi komisi dan menerapkannya sesuai kerangka waktu yang ditetapkan. 

Morning Call diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab singkat, rapat kali ini  ditutup pada pukul 11.00 WIB. Sebagaimana kebiasaan yang ada di KPKNL Pamekasan, untuk menjaga kekompakan dan semangat dalam bekerja, Dwi Agung menutup kegiatan kali ini dengan memimpin yel-yel bersama, ”Rapatkan barisan supaya kokoh, KPKNL Pamekasan... Siap ALAKOH!,” teriak Dwi Agung diikuti oleh para peserta rapat. 

(Seksi HI KPKNL Pamekasan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini