Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Pejabat Administrator Triwulan III: Menuju Kemenkeu Government 4.0
Nowo Agus Riswantoro
Selasa, 14 September 2021   |   165 kali

Senin (13/9), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan III Tahun 2021 dengan tema “Menuju Kemenkeu Government 4.0”. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Preliminary FGD yang telah diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Setjen Kemenkeu) pada tanggal 09 September 2021. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom cloud meeting ini dipimpin langsung oleh Harmaji selaku Kepala KPKNL Pamekasan.

Tepat pukul 09.00 WIB, Harmaji membuka acara dengan memaparkan perihal “Ruang Kerja Masa Depan (RKMD) Kemenkeu”. Mengutip paparan dari Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, di mana berdasarkan data statistik Kemenkeu sampai dengan 8 September 2021, terdapat total 80.670 pegawai Kemenkeu yang terdiri dari 11.066 pejabat struktural dan 69.604 nonpejabat struktural. Pegawai Kemenkeu terbagi menjadi beberapa generesi mulai dari baby boomer, gen X, gen Y, hingga gen Z. Seluruh generasi perlu bersinergi dan kolaborasi untuk mengimplementasikan RKMD.

Hal utama yang perlu ditransformasikan dalam RKMD, yaitu: pertama Manusia, pegawai Kemenkeu dituntut untuk kreatif dan inovatif dengan terus belajar untuk penguasaan teknologi berbasis Revolusi Industri 4.0. Kedua Mindset, di era digitalisasi tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi mulai menggantikan manual yang berpengaruh pada produk, proses, hingga layanan. Ketiga Budaya, menghilangkan silo antar unit, data driven organization yang mampu bekerja, mengambil kesimpulan, dan menetapkan suatu kebijakan dengan menggunakan analisis data secara tepat dan memadai. Keempat Proses, dengan penerapan proccess bussiness reenginering, evaluasi end-to-end proses bisnis dan benchmarking pada best practices. Kelima Teknologi, dengan pemanfaatan teknologi tepat guna berbasis Revolusi Industri 4.0.

Melanjutkan pemaparannya, Harmaji mengatakan terdapat Enam pinsip dasar RKMD, yaitu: 1) Borderless Organization (organisasi tanpa sekat), 2) Kebijakan Delayering yang modern, 3) Harmonisasi, Optimalisasi, dan Evaluasi, 4) Penyempurnaan Kebijakan Manajemen Talenta, 5) IT sebagai enabler, dan 6) Project based team. Membahas lebih jauh, Harmaji menyampaikan bahwa RKMD menuntut untuk terus belajar terutama dalam hal teknologi. Antar generasi harus bersinergi dan berkolaborasi, pegawai senior dapat berbagi pengalaman terhadap pegawai milenial. Sebaliknya, pegawai milenial dapat berbagi pengajaran di bidang teknologi kepada pegawai senior. “Ke depan setiap unit Kemenkeu harus bersedia berbagi data, berbagi ruang kerja, dan bertukar SDM untuk keperluan organisasi yang lebih luas,” ujar Harmaji.

Pada paparan selanjutnya, dengan mengutip materi yang disampaikan narasumber Iqbal Islami, Sekretaris BPPK, Harmaji menjelaskan bahasan tentang “Mencapai Kemenkeu Unggul dengan Learning Organization”. Learning Organization (LO) adalah organisasi yang secara sistematis menfasilitasi pembelajaran agar mampu berkembang dan bertransformasi secara berkesinambungan guna mendukung pencapaian tujuan organisasi Kemenkeu. Hal  ini diatur dalam KMK No.283/KMK.011/2021 tentang Implementasi Organisasi Pembelajaran (Learning Organization) di Lingkungan Kementerian Keuangan. Ada 10 komponen LO, yaitu: (1) Strategic Fit and Management Commitment, (2) Learning Function Organization, (3) Learners, (4) Knowledge Management Implementation, (5) Learning Value Chains, (6) Learning Solutions, (7) Learning Spaces, (8) Learning Performances, (9) Leaders Participation in Learning Process, dan (10) Feedback. Pemelajar yang terdiri dari: Individu, Tim, Organisasi, menerapkan budaya belajar serta meningkatkan pengetahuan kolektif guna meningkatkan kinerja organisasi. Setiap pegawai Kemenkeu mengikuti self learning untuk menjadi pemelajar yang baik, dengan menerapkan learning culture. Pegawai diharapkan benar-benar paham akan tugasnya. Peranan setiap pegawai dalam implementasi LO adalah 1) Setiap individu mengidentifikasi, menyusun dan mengimplementasikan personal development plan, yang merefleksikan pemahaman utuh atas kebutuhan pengembangan kompetensinya dan mengupayakan pemenuhan kebutuhan pengembangan kompetensi tersebut, terutama atas inisiatif pribadi (self-learning), dalam rangka budaya belajar berkelanjutan (continuous learning), 2) Setiap individu secara rutin mengalokasikan waktu untuk belajar dari berbagai sumber, baik pembelajaran terstruktur maupun tidak terstruktur untuk mendukung kinerjanya, tim dan organisasi, 3) Setiap individu memiliki perspektif dan sikap mental yang positif terhadap tantangan, perubahan dan inovasi serta memiliki motivasi dan inisiatif untuk turut menciptakan sesuatu bagi organisasi secara menyeluruh, 4) Setiap individu secara aktif mempelajari dan mengimplementasikan hasil belajar (diantaranya: cara-cara baru dalam bekerja yang lebih baik), 5) Setiap individu meningkatkan kinerja tim kerja dan organisasi melalui eskalasi dari implementasi hasil belajarnya, 6) Setiap individu mendokumentasikan implementasi hasil belajar (baik success maupun failure) untuk menjadi lesson learned yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan berbagi pengetahuan dan/atau penyebarluasan lesson learned tersebut ke tim kerja maupun organisasi secara menyeluruh, dan 7) Setiap individu dapat menjadi inspirasi, mendorong dan mendukung orang lain untuk berkembang dan mempelajari hal-hal yang baru.

Pada paparan terakhir dengan mengutip penjelasan dari narasumber M. Dody Fachrudin, Inspektur Bidang Investigasi, Harmaji menjelaskan tentang “Kerangka Kerja Integritas Kementerian Keuangan” sebagaimana diatur dalam KMK No.323/KMK.09/2021. Kerangka Kerja Integritas (KIK) merupakan sebuah kerangka (framework) yang sistematis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan integritas (integrity) dan mencegah korupsi yang menjadi acuan bagi pimpinan dan pegawai dalam rangka membangun budaya integritas, sistem pencegahan dan penindakan yang terintegrasi. Adapun manfaat KIK, yaitu: (1) Sebagai pedoman atau acuan bagi pimpinan dan pegawai terkait program penguatan integritas, (2) Memetakan dengan jelas peran setiap pegawai/pejabat dalam membangun dan menegakkan integritas, dan (3) Meningkatkan nilai integritas dan budaya sadar risiko bagi pejabat/pegawai dan organisasi. Ada tiga lini untuk penguatan integritas, yaitu: (1) Manajemen dan seluruh pegawai unit yang bersangkutan, (2) Unit Kepatuhan Internal, dan (3) Inspektorat atau SPI BLU. Dengan adanya three lines models ini akan semakin efektif untuk penguatan integritas di lingkungan pegawai Kemenkeu, terlebih dengan adanya pemantauan yang dilakukan unit Kepatuhan Internal termasuk dengan profiling, penanganan gratifikasi, dan pengendalian intern.

Acara FGD dilanjutkan pada sesi diskusi. Pada sesi ini Harmaji mempersilakan kepada para pegawai KPKNL Pamekasan untuk menanyakan atas pemaparan yang kurang dipahami. Pada sesi ini para pegawai aktif menyampaikan dengan penuh semangat penjelasan yang kurang dimengerti. Tidak hanya itu, FGD kali ini juga menjadi ajang bertukar pendapat dan pemikiran para pegawai. Ada yang menarik dari komentar salah satu pegawai KPKNL Pamekasan dengan mengutip ungkapan Bung Hatta “Kecerdasan dapat diasah dengan belajar, kecakapan dapat diasah dengan pengalaman, namun tidak jujur sulit diperbaiki.

Pada akhirnya, kegiatan FGD yang diselenggarakan dengan tertib dan lancar ini ditutup tepat pada pukul 11.00 WIB. Harmaji memberikan closing statment-nya, “Gergaji semakin tidak pernah dipakai, maka akan semakin tumpul, namun dengan diasah mampu membuat gergaji semakin tajam. Sama halnya dengan kita, dengan kita terus belajar akan terus meningkatkan kemampuan kita untuk menyongsong kemajuan teknologi. Diingatkan juga agar pegawai KPKNL Pamekasan selalu menerapkan nilai integritas dalam setiap melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari supaya berkah," tutupnya.

(Seksi HI, KPKNL Pamekasan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini