Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gerak Cepat dengan Jajaran Pejabat Pengawas Baru
Muhammad Mukti Abadi
Kamis, 18 Maret 2021   |   234 kali

Rabu (17/3), bertempat di ruang rapat, telah dilaksanakan rapat internal di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan. Dalam rapat ini hadir Harmaji selaku Kepala Kantor dan para Pejabat Pengawas di lingkungan KPKNL Pamekasan. Agenda penting yang menjadi pokok bahasan diantaranya adalah strategi pencapaian target kinerja tahun 2021, review memori serah terima jabatan, dan penandatanganan kontrak kinerja bagi para Pejabat Pengawas yang baru saja mendapat mutasi ke KPKNL Pamekasan.


Sebagai informasi, melalui Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-6/KN/UP.11/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, telah terjadi pergantian 4 Pejabat Pengawas di lingkungan KPKNL Pamekasan. Adapun Pejabat Pengawas yang baru tersebut, yaitu Tri Wahyudy sekalu Kepala Subbagian Umum, Joko Surono selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Agung Sutrisno selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, dan Andi Prayitno selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang.

 

Harmaji membuka rapat dengan menyampaikan bahwa “Rapat internal ini digelar secara langsung (tatap muka) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dikarenakan Pejabat Pengawas yang baru saja mutasi sebanyak lebih dari separuh Pejabat Pengawas di lingkungan KPKNL Pamekasan. Padahal biasanya hanya satu sampai dengan dua orang saja pejabat yang dimutasi. Oleh karena itu, rapat koordinasi secara langsung dirasa perlu diagendakan untuk lebih memperlancar komunikasi dan penyampaian rencana kerja,” ujarnya.

 

Seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi dan vaksinasi yang telah dilaksanakan, harapannya rencana strategi yang telah disusun dapat berjalan lancar pada tahun 2021. Beberapa prioritas pekerjaan antara lain adalah optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBBP) dari pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN), penyelesaian piutang negara, dan pelayanan lelang. Tugas portofolio aset maupun Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) diharapkan dapat meningkatkan ketergunaan aset BMN, serta target sertifikasi BMN yang semakin banyak diharapkan juga dapat tercapai 100%. Demikian juga terkait dengan pelayanan penilaian BMN/D dapat selesai tepat waktu sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan memenuhi target deviasi ketergunaan hasil penilaian.

 

Demikian juga tantangan penyelesaian pengurusan piutang negara seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021 diharapkan dapat mempercepat penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah pusat dan untuk memberikan keringanan kepada penanggung utang di masa pandemi Covid-19. Kemudian terbitnya ketentuan pengembalian piutang penyerahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJSyang harus segera juga ditindaklanjuti.

 

Tugas optimalisasi layanan lelang juga menjadi pembahasan untuk dapat meningkatkan layanan pra dan pasca lelang melalui koordinasi yang baik dengan seluruh pengguna layanan yang terkait dalam proses lelang, antara lain Kantor Pertanahan untuk penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Pemerintah Daerah setempat terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Kantor Pelayanan Pajak terkait validasi pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), dan para pemohon lelang yang beragam.

 

Dengan adanya Kepala Subbagian Umum yang baru juga diharapkan dapat meningkatkan layanan internal yang dapat meningkatkan kualitas layanan KPKNL Pamekasan kepada seluruh pengguna layanan. Beberapa inovasi yang sudah ada akan dikembangkan, antara lain Canting (Catatan Penting) dan Quick Respon termasuk pengelolaan arsip sesuai ketentuan.

 

Rapat dilanjutkan dengan review memori serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Dalam kesempatan ini, Harmaji menekankan bahwa hal-hal yang menjadi pending matters agar disampaikan dan menjadi prioritas serta perhatian khusus. Selain itu, hal-hal tersebut juga harus segera dilaksanakan oleh para Pejabat Pengawas yang baru.


Dalam rapat tersebut para Pejabat Pengawas yang baru menyambut dengan antusias pekerjaan-pekerjaan rumah yang menjadi tanggung jawab mereka saat ini. Dalam kesempatan ini pula masing-masing Pejabat Pengawas menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan. Di akhir penjelasannya, para Pejabat Pengawas optimis bahwa mereka mampu memenuhi target yang telah ditetapkan di tahun 2021.


Acara ini ditutup dengan agenda penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Kepala KPKNL Pamekasan dengan para Pejabat Pengawas yang baru. Hal ini merupakan tanda dimulainya sinergi dan kolaborasi baru, selain itu hal ini juga merupakan bentuk kesiapan bagi masing-masing Pejabat Pengawas dan seluruh pegawai untuk bekerja dengan cepat dan maksimal menuntaskan target kinerja KPKNL Pamekasan di tahun 2021. Sebagai penutup semua sepakat dengan jargon “Rapatkan Barisan Supaya Kokoh, KPKNL Pamekasan Siap ALAKOH”...

 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini