Bangkalan
– Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Jumat (11/12) Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan bersama dengan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura mengadakan Rapat Koordinasi
Monitoring dan Evaluasi Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Tahun 2020 dan
Strategi Pengurusan Piutang Negara Tahun 2021 serta pelaksanaan Lelang Non
Eksekusi Wajib Barang Milik BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Rapat Lantai
2 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Jalan Halim Perdana Kusuma Nomor 4 Kabupaten
Bangkalan. Acara dihadiri oleh Kepala KPKNL Pamekasan dengan didampingi Kepala
Seksi Piutang Negara dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang serta para Staf,
sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Madura dan para Staf.
Tepat
pada pukul 08.30 WIB, acara rapat dibuka oleh Dhyah Swasti, Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Madura dengan memperkenalkan para Staf yang terkait dengan
pengurusan piutang negara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPKNL
Pamekasan, Harmaji. Dalam sambutannya Harmaji menyampaikan terima kasihnya kepada
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura yang telah mengundang KPKNL Pamekasan pada
acara ini dan atas kerjasamanya selama ini dalam penyelesaian piutang negara. “Diharapkan
dengan adanya kegiatan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dan
KPKNL Pamekasan, akan didapatkan kesamaan persepsi dan strategi dalam
pencapaian target kinerja penyelesaian piutang negara penyerahan BPJS
Ketenagakerjaan tahun 2020 dan rencana strategis pengurusan piutang negara tahun
2021”, tambah Harmaji.
Moh.
Sahroni, Kepala Seksi Piutang Negara lebih lanjut memaparkan mengenai Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 163/PMK 06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara
pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana
oleh Panitia Urusan Piutang Negara. Tidak hanya mengenai Pengurusan Piutang Negara
pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), ruang lingkup PMK 163/2020 juga
meliputi Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L),
yaitu kegiatan penatausahaan, penagihan, penyelesaian, serta pembinaan,
pengawasan, pengendalian, dan pertanggungjawaban. Sahroni juga menyampaikan progress
pengurusan piutang negara penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dari
tahun 2011 hingga tahun 2020 dengan
tahap pengurusan lunas, selesai, dan dikembalikan. Di mana terdapat 91
BKPN yang telah diserahkan
dengan nilai sebesar Rp993.239.532,29 dan saat
ini tersisa 8 BKPN
dengan nilai sebesar Rp101.324.733,27 atau dengan capaian
penyelesaian sebesar 91%.
Dalam
rapat juga dibahas mengenai persyaratan NPWP untuk penyerahan piutang negara
walaupun tidak wajib, hal ini sangat membantu untuk dapat dilakukan pelacakan
pada Kantor Pelayanan Pajak jika Debitur/Penanggung Hutang tidak diketahui
keberadaannya. Selain itu, disinggung juga bahwa akan dilakukan rekonsiliasi jumlah
piutang negara agar tidak ada lagi perbedaan besaran piutang negara antara
KPKNL Pamekasan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.
Di
sela waktu rapat, sebagaimana tersebut di atas, juga dilaksanakan lelang barang
milik BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura berupa 1 paket barang inventaris
kantor dan 2 buah kendaraan roda empat. Pelaksanaan lelang secara online
ini merupakan lelang perdana BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura. Dipimpin langsung oleh
Mariono selaku Pelelang Ahli Muda KPKNL Pamekasan, ketiga barang yang dilelang
dengan total nilai limit sebesar Rp107.889.688,00 telah laku terjual jauh di atas
nilai limit, yaitu sebesar Rp138.689.688,00.
Proses lelang
secara online melalui internet dengan cara penawaran open bidding
membuktikan bahwa pelaksanaan lelang yang terbuka, adil, dan kompetitif, sehingga dapat
membentuk harga pokok lelang yang optimal.
Suksesnya lelang perdana ini membuat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura sangat
antusias untuk melaksanakan lelang asetnya pada tahun 2021.
Acara
rapat koordinasi diakhiri dan ditutup dengan makan siang serta foto bersama.
(Seksi PN dan HI, KPKNL
Pamekasan)