Pamekasan – Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini, tidak menghalangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2020 di wilayah kerja KPKNL Pamekasan. Namun yang menjadi pembeda dengan rapat-rapat sebelumnya, rapat kali ini dilaksanakan dengan melalui Zoom Cloud Meeting dengan mengundang Kantor Pertanahan se-wilayah Madura serta Satuan Kerja (Satker) yang memiliki target sertipikasi, yaitu Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Jawa Timur, Subdenzibang Pamekasan, dan Kodim se-wilayah Madura pada Selasa, (20/3).
Rapat
koordinasi ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala KPKNL Pamekasan, Harmaji
yang dalam sambutannya menyampaikan agar rapat ini dapat menjadi
sarana komunikasi bersama di tengah wabah COVID-19, untuk mengidentifikasi
permasalahan dan mencari solusi bersama demi tercapainya target sertipikasi
BMN tahun 2020 sejumlah 31 bidang tanah, yang lokasinya tersebar di Kabupaten
Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
Selanjutnya, Kepala
Kantor Pertanahan Pamekasan, Atong Leowidagda menyampaikan bahwa Kantor
Pertanahan saat ini menerapkan social
distancing dan physical distancing
ketika melaksanakan tugas dan akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk
kegiatan-kegiatan yang sangat urgent
dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan pegawai yang bertugas. Untuk
pengukuran, akan segera dilaksanakan ketika darurat wabah COVID-19 sudah mereda.
Dalam rapat tersebut,
dikemukakan beberapa permasalahan pelaksanaan sertipikasi BMN, diantaranya tidak
tersedianya anggaran untuk bidang tanah yang terletak di kepulauan dan dokumen
yang tidak dapat dilengkapi oleh Satker TNI Pamekasan. Untuk dokumen yang tidak dapat dilengkapi, akan dicarikan bidang tanah
pengganti oleh Subdenzibang Pamekasan.
Menutup rapat tersebut, Harmaji
mengharapkan agar bidang tanah pengganti dapat segera diusulkan oleh
Subdenzibang Pamekasan dan berharap agar koordinasi yang telah berjalan dengan baik ini dapat dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi, guna suksesnya program
sertipikasi BMN tahun 2020.
(Naskah dan Teks: Seksi HI)