Pamekasan – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan mengadakan Rapat Persiapan Menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020 bertempat di
ruang rapat, Selasa (21/1). Acara tersebut dipimpin langsung Kepala KPKNL Pamekasan dan dihadiri
oleh seluruh Kepala Seksi/Subbagian dan Pegawai KPKNL Pamekasan.
Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Pamekasan, Harmaji. Dalam sambutan sekaligus membuka acara,
Harmaji menyampaikan “Terima kasih atas kehadiran seluruh Pegawai KPKNL
Pamekasan pada acara rapat
persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan KPKNL
Pamekasan. Sesuai dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Nomor
ND-114/KN.1/2020 tanggal 12 Januari 2020 disebutkan bahwa berdasarkan pada Peraturan
Menteri PAN dan RB Nomor 10 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
426/KMK.01/2017 ada dua hal yang harus segera dilakukan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, yaitu tahap Pencanangan dan tahap Pembangunan Zona Integritas itu sendiri, hal yang penting sekali adalah komitmen
bersama antara pimpinan dan seluruh pegawai KPKNL Pamekasan guna mewujudkan
KPKNL Pamekasan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi”,.
“Mengacu dari Nota Dinas
tersebut langkah pertama yang harus dilakukan adalah pembentukan Tim
Pembangunan Zona Integritas sekaligus penunjukan agen perubahan. Rencana
pelaksanaan pencanangan Zona Integritas agar segera dipersiapkan mulai dari
sarana dan prasarana termasuk kapan ditetapkan. Inovasi bisa dilakukan
dengan melakukan studi banding, tetapi tetap mengoptimalkan inovasi dari dalam
sendiri karena menyangkut masalah tingkat keasliannya inovasi itu sendiri
(sudah ada masukan inovasi dari PKN dan Lelang)”, tambah Harmaji.
Harmaji sangat berharap semua
pegawai dapat bekerja sama melaksanakan persiapan ini dengan maksimal,
walaupun dengan keterbatasan yang ada tetap berupaya keras demi terwujudnya
KPKNL Pamekasan sukses dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi.
Pada pertemuan
sebelumnya telah dilakukan pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi yang terdiri dari Koordinator Penataan Tata Laksana, Koordinator Penataan
Sistem Manajemen SDM, Koordinator Penguatan Akuntabilitas, Koordinator Penguatan
Pengawasan, dan Koordinator Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik. Pada pertemuan kali ini, Kepala Seksi Kepatuhan
Internal, Dwi Nugroho memaparkan tugas–tugas apa saja yang harus dilakukan oleh
masing-masing Koordinator tersebut di atas.
Setelah menampung
masukan-masukan dari peserta rapat, Kepala Kantor memberikan pengarahan bahwa
dalam pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas ini harus mengedepankan kualitas dan kemampuan pegawai, bukan hanya
untuk memenuhi persyaratan saja, sehingga dengan penempatan pegawai dalam Tim
yang tepat akan membuat pegawai tersebut lebih semangat dan nyaman dalam
melaksanakan tugas-tugas yang ada pada Tim tersebut.
(naskah dan foto : Seksi HI KPKNL Pamekasan)