Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Persiapan KPKNL Pamekasan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020
Dian Novianto Prihantono
Selasa, 21 Januari 2020   |   163 kali

Pamekasan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan mengadakan Rapat Persiapan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020 bertempat di ruang rapat, Selasa (21/1)Acara tersebut dipimpin langsung Kepala KPKNL Pamekasan dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi/Subbagian dan Pegawai KPKNL Pamekasan.


Acara 
dibuka oleh Kepala KPKNL Pamekasan, Harmaji. Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Harmaji menyampaikan “Terima kasih atas kehadiran seluruh Pegawai KPKNL Pamekasan pada acara rapat persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan KPKNL Pamekasan. Sesuai dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Nomor ND-114/KN.1/2020 tanggal 12 Januari 2020 disebutkan bahwa berdasarkan pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 10 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 ada dua hal yang harus segera dilakukan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, yaitu tahap Pencanangan dan tahap Pembangunan Zona Integritas itu sendiri, hal yang penting sekali adalah komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh pegawai KPKNL Pamekasan guna mewujudkan KPKNL Pamekasan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi”,.


Mengacu dari Nota Dinas tersebut langkah pertama yang harus dilakukan adalah pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas sekaligus penunjukan agen perubahan. Rencana pelaksanaan pencanangan Zona Integritas agar segera dipersiapkan mulai dari sarana dan prasarana termasuk kapan ditetapkan. Inovasi bisa dilakukan dengan melakukan studi banding, tetapi tetap mengoptimalkan inovasi dari dalam sendiri karena menyangkut masalah tingkat keasliannya inovasi itu sendiri (sudah ada masukan inovasi dari PKN dan Lelang)”, tambah Harmaji.


Harmaji s
angat berharap semua pegawai dapat bekerja sama melaksanakan persiapan ini dengan maksimal, walaupun dengan keterbatasan yang ada tetap berupaya keras demi terwujudnya KPKNL Pamekasan sukses dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.


Pada pertemuan sebelumnya telah dilakukan pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi yang terdiri dari Koordinator Penataan Tata Laksana, Koordinator Penataan Sistem Manajemen SDM, Koordinator Penguatan Akuntabilitas, Koordinator Penguatan Pengawasan, dan Koordinator Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pada pertemuan kali ini, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Dwi Nugroho memaparkan tugas–tugas apa saja yang harus dilakukan oleh masing-masing Koordinator tersebut di atas.


Setelah menampung masukan-masukan dari peserta rapat, Kepala Kantor memberikan pengarahan bahwa dalam pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas ini harus mengedepankan kualitas dan kemampuan pegawai, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan saja, sehingga dengan penempatan pegawai dalam Tim yang tepat akan membuat pegawai tersebut lebih semangat dan nyaman dalam melaksanakan tugas-tugas yang ada pada Tim tersebut.



(naskah dan foto : Seksi HI KPKNL Pamekasan) 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini