Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Kerja Program Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2020
Dian Novianto Prihantono
Rabu, 15 Januari 2020   |   160 kali

Pamekasan. Mengawali pelaksanaan Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2020, Selasa (14/01/2020) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan menyelenggarakan rapat kerja perdana bertempat di Aula KPKNL Lantai 2. Acara ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Pamekasan, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Pamekasan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Kodim Pamekasan, Kodim Sumenep, Kodim Sampang, Kodim Bangkalan, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Jawa Timur, dan Subdenzibang Pamekasan. 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta rapat, yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala KPKNL Pamekasan, Harmaji. Dalam sambutannya, Harmaji mengucapkan Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran tamu undangan pada rapat ini, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka penyelesaian tugas nasional percepatan sertipikasi BMNposisi aset BMN berupa tanah akan lebih terjaga karena adanya program percepatan sertipikasi BMN yang selama beberapa tahun belakangan ini sudah kita laksanakan, terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Madura, Satker PJN Wilayah III Jawa Timur, dan Subdenzibang Pamekasan yang telah membantu meyelesaikan 100% target sertipikasi BMN tahun 2019.”

“Target penyelesaian sertipikasi BMN untuk tahun 2020 yang ditugaskan kepada KPKNL Pamekasan sebanyak 31 bidang tanah, kami berharap agar sertipikasi BMN tersebut tetap dapat tuntas tepat waktu, walaupun jumlahnya lebih banyak dari target tahun 2019 dan pada bulan September 2020 sudah dapat dilaksanakan serah terima yang bertepatan dengan Hari Agraria,” tambah Harmaji.

Acara dilanjutkan dengan presentasi yang disampaikan oleh Khusnul Arifin selaku Kepala Seksi PKN KPKNL Pamekasan. Khusnul menyampaikan “Latar belakang percepatan sertipikasi BMN merupakan amanat ketentuan perundang-undangan, hasil penertiban BMN (inventarisasi BMN dan revaluasi BMN), serta temuan pemeriksaan BPK atas LKPP. Dasar hukum yang melandasi program percepatan sertipikasi BMN, yaitu pasal 49 ayat 1 UU Nomor 1/2004 dan pasal 43 ayat 1 PP Nomor 27/2014 yang mengamanatkan BMN berupa tanah negara harus disertipikatkan atas nama Pemerintah R.I. Rencana data nominatif sertipikasi BMN tahun 2020 terdiri dari target Kabupaten Pamekasan sebanyak 8 bidang tanah, Kabupaten Sumenep sebanyak 8 bidang tanah, Kabupaten Sampang sebanyak 4 bidang tanah, dan Kabupaten Bangkalan sebanyak 11 bidang tanah. Sedangkan rencana jadwal pelaksanaan sertipikasi BMN tahun 2020 untuk bulan Januari adalah rapat kerja I, bulan Februari - April adalah pemberkasan dokumen permohonan penerbitan sertipikat, bulan Mei adalah rapat kerja II, evaluasi pelaksanaan sertipikasi triwulan I, usulan perubahan, pengukuran bidang tanah), bulan Juni - Juli adalah penelitian oleh panitia Kantor Pertanahan, penerbitan SK dan penerbitan sertipikat, dan bulan Agustus - September adalah rapat kerja III, capaian 100%, serah terima sertipikat, pembahasan usulan target 2021".

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan dan langkah-langkah yang akan diambil guna percepatan sertipikasi BMN oleh masing-masing peserta rapat. Menanggapi atas beberapa kendala terkait administrasi pada saat pendaftaran di Kantor Pertanahan, misalnya terkait penandatanganan Surat Keterangan Kepala Desa, Khusnul menyarankan agar prosesnya lebih disederhanakan, khususnya untuk Satker yang masuk dalam target sertipikasi BMN tahun 2020. Selain itu, mengonfirmasi Kantor Pertanahan terkait permohonan tahun 2019 yang masih kurang kelengkapan berkasnya, mungkin bisa dilanjutkan pengurusannya di tahun 2020 dengan tidak mengulang proses dari awal.

Adapun kesepakatan awal data nominatif sertipikasi BMN tahun 2020 adalah untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan sebanyak 6 bidang tanah PJN Wilayah III Jawa Timur dan 2 bidang tanah TNI, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sebanyak 9 bidang tanah TNI, Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang sebanyak 3 bidang tanah TNI, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan sebanyak 11 bidang tanah TNI.

Acara ditutup dengan penyampaian kesimpulan rapat, di mana Kantor Pertanahan di wilayah Madura siap mendukung dan menyukseskan kegiatan Program Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2020 dan KPKNL Pamekasan siap membantu serta menjembatani antara Kantor Pertanahan di wilayah Madura dengan Satuan Kerja.

 

(Teks dan foto : HI KPKNL Pamekasan)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini