Bertempat
di ruang rapat Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang diselenggarakan Rapat Koordinasi antara KPKNL
Pamekasan dengan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, Jumat (14/6). Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan UKM, Kepala Bidang
Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, para Kepala Seksi dan tenaga fasilitator
di lingkungan Diskumnaker Kabupaten Sampang, serta Kepala KPKNL Pamekasan.
Agenda Rapat dibuka oleh Choirul Anwar
selaku Plt. Kepala Dinas. "Hasil
pengurusan piutang negara macet yang diserahkan ke KPNKL Pamekasan sampai
dengan Triwulan I Tahun 2019 telah terealisasi pengembaliannya sebesar Rp
946.165.402,00 atau sebesar 79 % dari total nilai penyerahan
sebesar Rp 1.193.889.558,00, hal ini sangat menggembirakan untuk itu kerjasama dengan KPKNL dalam proses pengurusan piutang negara terus ditingkatkan sehingga hasil yang dicapai lebih maksimal", ujar choirul saat pembukaan.
Dalam
kesempatan yang sama Harmaji selaku Kepala KPKNL Pamekasan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terjalin dengan baik antara petugas Koperasi, UKM dan Tenaga
Kerja Kabupaten Sampang, dan pegawai
seksi Piutang Negara
KPKNL Pamekasan dalam penyelesaian dana bergulir. "Pentingnya koordinasi
dan komunikasi dalam pengurusan Piutang dana bergulir dengan
mempertimbangkan karakterisktik dan
kearifan lokal Penanggung Hutang di wilayah Sampang sehingga proses penyelesaian Piutang Negara Macet
tidak menimbulkan sengketa atau gugatan", tambah Harmaji.
Pada akhir acara dilakukan Serah Terima BKPN (Berkas Kasus Piutang Negara) baru dan penandatanganan Berita Acara serah terima sebanyak 27 berkas dengan nilai Rp 308.019.369,00 (Tiga ratus delapan juta sembilan belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah). Penyerahan berkas baru di Tahun 2019 merupakan hasil dari penggalian potensi piutang daerah yang dilakukan oleh seksi Piutang Negara KPKNL Pamekasan.
(Teks dan Foto Matsulah)