Pamekasan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur Etto Sunaryanto
menandatangani kesepakatan bersama (MoU) mengenai pengelolaan aset daerah
dengan Bupati Sumenep pada hari Kamis (26/4), dan Bupati Pamekasan pada hari
Jumat (27/4).
Penandatanganan
kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan dengan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Pemkab Pamekasan. Penandatanganan kesepakatan
bersama ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada kedua Pemkab dalam
pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa penilaian dan pemberian
bimbingan teknis, pengurusan piutang daerah, dan lelang barang milik daerah.
Dengan harapan dapat mewujudkan pengelolaan aset BMD yang akuntabel sesuai
ketentuan dan dapat meraih opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) kepada kedua Pemkab tersebut.
Penandatangan MoU dengan
Bupati Sumenep dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, Jalan Jenderal Sudirman,
Sumenep. Bupati Sumenep A. Busyro Karim, yang didampingi jajaran Pejabat Pemkab
Sumenep menyatakan bahwa saat ini sedang berjuang keras memperbaiki
administrasi aset dengan melakukan penertiban, karena pihaknya menginginkan
tahun ini bisa meraih WTP. “MoU itu dalam rangka tertib administrasi masalah
aset milik pemkab. Karena selama ini Sumenep tidak mendapatkan WTP dan yang paling
utama karena persoalan aset,” jelas Bupati Sumenep dua periode ini.
Dalam kesempatan itu,
Kepala Kanwil DJKN Jatim yang didampingi Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN
Jatim, Indra Widajanto, dan jajaran KPKNL Pamekasan menyampaikan pentingnya
pengelolaan aset di daerah, demi terwujudnya pengelolaan aset yang tertib,
optimal, dan akuntabel. “Tertib itu meliputi tertib administrasi, tertib fisik,
dan tertib hukum. Dari sisi optimalisasi, aset yang tidak digunakan seharusnya
didayagunakan” jelas Etto Sunaryanto.
Agenda kerja dilanjutkan
dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bupati Pamekasan. Kepala
Kanwil DJKN yang didampingi Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jatim dan
Kepala KPKNL Pamekasan beserta beberapa Kepala Seksi KPKNL Pamekasan, disambut
Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Pamekasan Moh. Alwi, beserta jajaran pejabat
Pemkab Pamekasan di Ruang Pertemuan Rato Ebu, Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Moh. Alwi mengharapkan
dengan adanya kerjasama ini, Kanwil DJKN Jawa Timur dalam hal ini KPKNL
Pamekasan, memberikan dukungan kepada Pemkab Pamekasan dalam pengelolaan aset
daerah, pengurusan piutang daerah, dan pelaksanaan lelang di daerah. “Kedepan
kami berharap ketika pengelolaan aset telah terstruktur dengan baik, dapat
dimanfaatkan sebagai alternatif PAD (Pendapatan Asli Daerah) selain pajak dan
retribusi sebagai pendapatan lain-lain yang sah” tandasnya.
Etto Sunaryanto dalam
sambutannya mengungkapkan, saat ini mindset pengelolaan aset harus berubah,
tidak hanya mencatat aset saja tapi setiap aset harus berdaya guna bahkan dapat
digunakan sebagai alternatif pembiayaan. “Saya berharap kerjasama ini bisa berkesinambungan
dan bisa berjalan dengan baik. Silakan pemerintah kabupaten Pamekasan menunjuk
Person In Charge dalam hal ini Kepala BPKAD setempat untuk selalu berkoordinasi
dengan KPKNL Pamekasan, karena kepanjangan tangan kami di daerah adalah Kepala
KPKNL Pamekasan beserta stafnya” pungkasnya sekaligus mengakhiri agenda kerja
selama 2 hari di Sumenep dan Pamekasan. (Humas KPKNL Pamekasan)