Sumenep - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Pamekasan mengadakan Rapat Kerja Program Percepatan Setifikat
Barang Milik Negara (BMN) berupa Jalan Nasional, Selasa (17/4) di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten
Sumenep, Jalan Payudan Barat Nomor 2 Sumenep, Jawa Timur.
Rapat kerja ini dihadiri Kepala KPKNL Pamekasan, Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
(PJN) Metropolitan I Surabaya serta perwakilan dari Pengusahaan Aset PT. KAI
Daerah Operasi 8 Surabaya Wilayah Madura.
Rapat Kerja Percepatan Sertipikasi BMN ini merupakan tindak
lanjut dari Rapat Kerja Program Percepatan Sertifikasi BMN sebelumnya yang
dilaksanakan di KPKNL Pamekasan bulan Maret 2018.
Rapat dimulai dengan penyerahan sertipikat BMN berupa Jalan
Nasional yang telah selesai oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep kepada
perwakilan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan I Surabaya.
Kepala KPKNL Pamekasan Harmaji menyampaikan acara ini
merupakan kelanjutan dari rapat kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya di
KPKNL Pamekasan pada 15 Maret 2018. Saat itu diperoleh informasi bahwa target
sertifikasi BMN untuk wilayah Kabupaten Sumenep sebanyak 15 bidang tanah tidak
dapat dilanjutkan proses sertifikasinya karena berbatasan dengan tanah PT. KAI.
“Permasalahan disebabkan PT. KAI tidak dapat menunjukkan
batas-batas tanah yang berdampingan dengan tanah PJN Metropolitan I Surabaya.
Perlu dimaklumi, bahwa program sertifikasi ini adalah program nasional yang
harus kita sukseskan bersama. Oleh sebab itu, maka kami juga mengundang pihak
PT. KAI untuk memberikan penjelasan dan masing-masing pihak dapat menyampaikan
pendapatnya. Saya harapkan rapat dapat berjalan dengan serius tapi santai,” ujar
Harmaji.
Selanjutnya, PJN Metropolitan I Surabaya yang diwakili oleh
Alfian menyampaikan bahwa selama ini kendala dalam sertifikasi jalan nasional
di wilayah Madura adalah letak bidang tanah yang hampir 80% berbatasan dengan
tanah PT. KAI. “Kami sudah sering berkoordinasi dengan PT. KAI Daops 8 Surabaya
wilayah Madura terkait target sertifikasi tahun 2018 khususnya untuk tanah yang
berada di wilayah Sumenep dan Bangkalan, namun lagi-lagi kendalanya adalah PT.
KAI belum dapat menunjukkan batas-batas tanahnya,” pungkas Alfian.
Menanggapi apa yang disampaikan dalam rapat tersebut, perwakilan
PT. KAI Daops 8 Surabaya wilayah Madura Andi mengatakan bahwa PT. KAI sangat
mendukung dengan kegiatan sertifikasi BMN dan sering berkoordinasi dengan PJN
Metro I Surabaya. PT. KAI Daops 8 Surabaya wilayah Madura bersedia untuk
mendukung program sertifikasi BMN dan bersedia menunjukkan batas-batas tanah
milik PT. KAI yang sudah jelas gambarnya dan sesuai dengan groundcart. Namun, lanjutnya, kendala yang dialami selama ini
adalah groundcart yang dimiliki PT.
KAI belum lengkap dan jika ada permintaan maka harus mengambil groundcart tersebut ke Belanda. “Tanpa
adanya groundcart, PT. KAI belum bisa
menentukan dan menunjukkan batas-batas tanahnya,”ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Alfian dan Andi, Kepala
Kantor Pertanahan Sumenep, Wahyu mengatakan penerbitan sertifikat harus
sama-sama di sepakati oleh masing-masing pihak yang memiliki tanah. Tanpa
adanya kesepakatan batas-batas tanah, maka sertifikat belum dapat diterbitkan. “Saya
sarankan agar PJN I Metropolitan mengajukan pensertifikatan untuk tanah yang
tidak berbatasan langsung dengan PT. KAI untuk mempermudah dan mempercepat
proses sertifikasi,” ujarnya.
PJN Metropolitan I Surabaya dan PT. KAI Daerah Operasi 8
Surabaya Wilayah Madura selanjutnya membuka peta masing-masing, dan diperoleh
data bahwa terdapat tujuh bidang tanah yang tidak berbatasan dengan jalur
kereta api sehingga bisa dilanjutkan proses sertifikasi serta kedua pihak juga
sepakat untuk terus melakukan koordinasi.
Rapat ditutup oleh Kepala KPKNL Pamekasan Harmaji, dengan
harapan sinergi yang telah dibangun ini dapat terus ditingkatkan antara KPKNL
Pamekasan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, PJN Metropolitan I Surabaya dan
PT. KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Wilayah Madura dan berupaya untuk menyukseskan
program sertifikasi BMN sehingga target tahun 2018 dapat tercapai seluruhnya. (Teks
dan Foto : Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara)