Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pamekasan Adakan Raker Program Percepatan Sertifikasi Jalan Nasional
Yulianto
Kamis, 19 April 2018   |   230 kali

Sumenep - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan mengadakan Rapat Kerja Program Percepatan Setifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa Jalan Nasional, Selasa (17/4) di  ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Jalan Payudan Barat Nomor 2 Sumenep, Jawa Timur.   

Rapat kerja ini dihadiri Kepala KPKNL Pamekasan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan I Surabaya serta perwakilan dari Pengusahaan Aset PT. KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Wilayah Madura.


Rapat Kerja Percepatan Sertipikasi BMN ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Program Percepatan Sertifikasi BMN sebelumnya yang dilaksanakan di KPKNL Pamekasan bulan Maret 2018.

Rapat dimulai dengan penyerahan sertipikat BMN berupa Jalan Nasional yang telah selesai oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep kepada perwakilan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan I Surabaya.


Kepala KPKNL Pamekasan Harmaji menyampaikan acara ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya di KPKNL Pamekasan pada 15 Maret 2018. Saat itu diperoleh informasi bahwa target sertifikasi BMN untuk wilayah Kabupaten Sumenep sebanyak 15 bidang tanah tidak dapat dilanjutkan proses sertifikasinya karena berbatasan dengan tanah PT. KAI.

“Permasalahan disebabkan PT. KAI tidak dapat menunjukkan batas-batas tanah yang berdampingan dengan tanah PJN Metropolitan I Surabaya. Perlu dimaklumi, bahwa program sertifikasi ini adalah program nasional yang harus kita sukseskan bersama. Oleh sebab itu, maka kami juga mengundang pihak PT. KAI untuk memberikan penjelasan dan masing-masing pihak dapat menyampaikan pendapatnya. Saya harapkan rapat dapat berjalan dengan serius tapi santai,” ujar Harmaji.


Selanjutnya, PJN Metropolitan I Surabaya yang diwakili oleh Alfian menyampaikan bahwa selama ini kendala dalam sertifikasi jalan nasional di wilayah Madura adalah letak bidang tanah yang hampir 80% berbatasan dengan tanah PT. KAI. “Kami sudah sering berkoordinasi dengan PT. KAI Daops 8 Surabaya wilayah Madura terkait target sertifikasi tahun 2018 khususnya untuk tanah yang berada di wilayah Sumenep dan Bangkalan, namun lagi-lagi kendalanya adalah PT. KAI belum dapat menunjukkan batas-batas tanahnya,” pungkas Alfian.


Menanggapi apa yang disampaikan dalam rapat tersebut, perwakilan PT. KAI Daops 8 Surabaya wilayah Madura Andi mengatakan bahwa PT. KAI sangat mendukung dengan kegiatan sertifikasi BMN dan sering berkoordinasi dengan PJN Metro I Surabaya. PT. KAI Daops 8 Surabaya wilayah Madura bersedia untuk mendukung program sertifikasi BMN dan bersedia menunjukkan batas-batas tanah milik PT. KAI yang sudah jelas gambarnya dan sesuai dengan groundcart. Namun, lanjutnya, kendala yang dialami selama ini adalah groundcart yang dimiliki PT. KAI belum lengkap dan jika ada permintaan maka harus mengambil groundcart tersebut ke Belanda. “Tanpa adanya groundcart, PT. KAI belum bisa menentukan dan menunjukkan batas-batas tanahnya,”ujarnya.


Usai mendengarkan penjelasan dari Alfian dan Andi, Kepala Kantor Pertanahan Sumenep, Wahyu mengatakan penerbitan sertifikat harus sama-sama di sepakati oleh masing-masing pihak yang memiliki tanah. Tanpa adanya kesepakatan batas-batas tanah, maka sertifikat belum dapat diterbitkan. “Saya sarankan agar PJN I Metropolitan mengajukan pensertifikatan untuk tanah yang tidak berbatasan langsung dengan PT. KAI untuk mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi,” ujarnya.

PJN Metropolitan I Surabaya dan PT. KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Wilayah Madura selanjutnya membuka peta masing-masing, dan diperoleh data bahwa terdapat tujuh bidang tanah yang tidak berbatasan dengan jalur kereta api sehingga bisa dilanjutkan proses sertifikasi serta kedua pihak juga sepakat untuk terus melakukan koordinasi.

Rapat ditutup oleh Kepala KPKNL Pamekasan Harmaji, dengan harapan sinergi yang telah dibangun ini dapat terus ditingkatkan antara KPKNL Pamekasan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, PJN Metropolitan I Surabaya dan PT. KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Wilayah Madura dan berupaya untuk menyukseskan program sertifikasi BMN sehingga target tahun 2018 dapat tercapai seluruhnya. (Teks dan Foto : Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini