Pamekasan
- Kondisi lelang kayu di Pamekasan tidak
sesuai yang diharapkan, hal ini terlihat dari pelaksanaan lelang yang
dilaksanakan Pejabat Lelang KPKNL Pamekasan Arasmin Simamora, SE di Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur, Jalan Stadion No. 40 A Pamekasan, Selasa (28/11). Kegiatan lelang kayu atas permintaan Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM)
Komersial Kayu II Jawa Timur Perum Perhutani Divisi Komersial Kayu Surabaya
ini hanya dihadiri satu
orang pembeli saja.
Kepala KPKNL Pamekasan, Harmaji memantau langsung proses
lelang yang juga dihadiri Pejabat Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM)
Komersial Kayu II Jawa Timur selaku penjual serta Pejabat Dinas Pendapatan
Propinsi Jawa Timur.
Lelang kali ini hanya dapat menjual kayu Sono Keling
dengan harga Rp123,2 juta yang dimenangkan
Saudara Didin selaku pembeli tunggal. Tantangan
pelaksanaan lelang kayu hasil hutan yang dirasakan semakin kecil hasilnya
dikarenakan adanya sistem penjualan kayu secara “online” oleh Perhutani, sehingga pembeli cenderung melakukan
pembelian secara online karena
memperoleh kayu yang lebih bagus dengan kecenderungannya harga yang lebih
murah.
Kedepannya diharapkan
ada regulasi yang mengatur secara jelas batasan kayu yang dapat dijual secara online, sehingga tidak mengurangi
potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat dan PNBP berupa bea lelang.
Harmaji
mengatakan perlunya dilakukan terobosan dalam setiap pelaksanaan lelang kayu agar dapat terjual
secara maksimal. “Agar hasil lelang kayu dapat lebih maksimal
lagi maka sebaiknya lelang diadakan di Kabupaten Bangkalan. Dengan jarak yang
tidak terlalu jauh dari Surabaya diharapkan para pembeli kayu bersedia hadir di
Bangkalan,” katanya.
Pihak Kesatuan
Bisnis Mandiri (KBM) Komersial Kayu II Jawa Timur dan pihak Dinas Pendapatan
Propinsi Jawa Timur secara lisan menyetujui untuk pelaksanaan lelang kayu untuk
wilayah kerja KPKNL Pamekasan tahun depan dapat dilaksanakan di Bangkalan. (Tim
HI KPKNL Pamekasan)