Tim Penilai KPKNL Pamekasan yang terdiri dari Djoko Setianto, I Ketut Sujana dan Sawitri, pada tanggal 22 s.d. 25 Oktober 2019, berkesempatan untuk melaksanakan Penilaian atas Harta Benda Modal (HBM) KKKS Pertamina Hulu Energi (PHE) West Madura Offshore (WMO). Objek Penilaian terletak di tengah laut (Offshore WMO) dan sebagian di daratan di wilayah Kab. Gresik dan Kab. Lamongan.
Penilaian ini
dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan bantuan tenaga Penilai dari Kanwil
DJKN Jawa Timur atas permohonan Penilaian dari Direktur Piutang Negara dan
Kekayaan Negara Lainnya dalam rangka perbaikan pencatatan sebagai tindak lanjut
atas rekomendasi audit BPK RI pada Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun
2018.
Kegiatan ini
tidak hanya melibatkan Tim Penilai KPKNL Pamekasan melainkan diikuti pula oleh
petugas dari PPBMN Setjen Kementerian ESDM, Direktorat PNKNL, KKKS PHE WMO, dan
petugas pendamping survei lapangan.
Diawali dengan
briefing dari petugas HSE (Health,
Safety & Environment) yang memberikan gambaran mengenai aspek kesehatan,
keselamatan dan lingkungan yang diterapkan oleh KKKS PHE WMO dan wajib untuk
diikuti oleh seluruh pegawai maupun stakeholder yang berada di kawasan operasi.
Selain itu, khusus bagi petugas yang akan melakukan pemeriksaan fisik ke
wilayah Offshore WMO yang berada di tengah laut diwajibkan untuk
melakukan pemeriksaan kesehatan dan idenditas diri.
Mengingat
kondisi geografis lokasi objek Penilaian dan keterbatasan waktu serta masukan
dan pertimbangan dari petugas pendamping, disepakati untuk membagi tim
pelaksana survei lapangan menjadi 2 tim yaitu tim pertama (Djoko Setianto) melakukan
survei lapangan terhadap objek Penilaian yang berada di tengah laut di areal Offshore WMO dan tim kedua (I Ketut
Sujana dan Sawitri) melakukan survei lapangan objek Penilaian yang berada di
daratan yaitu di wilayah Kab. Gresik dan Kab. Lamongan. Masing-masing tim
didampingi petugas pendamping dari KKKS PHE WMO dan Direktorat PNKNL serta
khusus untuk objek yang berada di tengah laut diikuti pula oleh petugas dari
PPBMN Setjen Kementerian ESDM.
Tim Pertama dengan rasa was-was dan penasaran, namun tetap semangat tinggi untuk melakukan survei lapangan atas objek penilaian yang berada di Offshore yaitu PHE 38 A Platform dan CPP Platform 5 yang letak objek penilaiannya berada di tengah laut. Kegiatan diawali di pagi hari menuju tempat dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke Offshore di tengah laut, pemeriksaan dimulai dari tekanan darah, pengukuran suhu badan, dan briefing dari petugas kesehatan tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan aktifitas di tengah laut. Kami pun berangkat bersama dengan rombongan pegawai dari PHE WMO (change shift) menuju Floating Storage and Offloading (FSO) Pertamina Abherka selama kurang lebih 2,5 jam perjalanan dari Dermaga di OFR Gresik. FSO Pertamina Abherka merupakan fasilitas penampungan minyak terapung Pertamina Perkapalan, disini juga merupakan tempat pegawai PHE WMO yang bertugas di platform-platform sekitar untuk menginap.
Perjalanan menuju FSO Abherka menurut kami sangat berat, mengingat saat itu alur laut (ombak dan arus) lumayan tinggi hingga membuat kapal boat kami jalannya terseok-seok ke-kanan ke-kiri dan sangat menguras tenaga kami, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat Tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap objek penilaian. Setelah istirahat sejenak di FSO Abherka Tim melakukan perjalanan ke PHE 38A dengan jarak tempuh + 1 jam perjalanan. Di PHE 38A Tim melakukan pemeriksaan fisik berupa 1(satu) unit ADD CONDUCTOR.
Selanjutnya Tim
kembali menuju FSO Abherka untuk bermalam dan pemeriksaan fisik terhadap objek
penilaian dilanjutkan kesesokan hari. Hari kedua diawali sarapan pagi, dan
beranjak menuju tempat pemberangkatan menuju lokasi objek penilaian yang berada
di PHE WMO 5. Di paltform ini terdapat 7 (tujuh) unit termasuk terdiri dari kategori
Drilling Production, Production
Facilities, dan Furniture and Office Equipment. Keseluruhan objek penilaian
ditemukan, namun terdapat 3(tiga) unit TF Micropower Flaser Lamp
Changer TF3B
dalam kondisi rosak total. Setelah pemeriksaan barang selesai Tim segera
bergegas menuju ruang tunggu untuk di data sebagai penumpang kapal boat yang
sudah menjemput rombongan pegawai yang saat itu berganti shift. Perjalanan
menuju daratan singgah di beberapa platform-platform untuk mengambil barang
maupun penggantian pegawai yang bertugas.
Tim Kedua
mengawali survei lapangan objek Penilaian di areal Onshore Receiving Facility milik KKKS PHE WMO di Jalan Amak Khasim, Desa Sidorukun, Gresik. Objek Penilaian
berada di workshop dan gudang penyimpanan sebanyak 5(lima) unit termasuk dalam
kategorisasi aset Production Facilities, Drilling Production dan Furniture
& Office Equipment. Kemudian dilanjutkan melakukan pemeriksaan fisik objek
Penilaian yang berada di Kab. Lamongan tepatnya di areal Lamongan Shorebase di Jalan Raya Daendels,
Kemantren, Paciran – Kab. Lamongan. Lokasi ini merupakan kawasan pergudangan
terpadu dilengkapi fasilitas gudang tertutup dan terbuka yang luas serta
pelabuhan dan helipad.
KKKS PHE WMO menjadi salah satu perusahaan yang menyewa
gudang di areal tersebut. Objek Penilaian berada di gudang tertutup maupun di
areal terbuka. Suhu udara yang tinggi dan menyengat, tidak menghalangi tim
untuk melakukan pemeriksaan terhadap objek Penilaian khususnya objek Penilaian
yang berada di areal gudang terbuka. Di sini tim melakukan pemeriksaan terhadap
55 (lima puluh lima) unit termasuk dalam kategorisasi aset Drilling Production
dan Furniture & Equipment. Keseluruhan objek ditemukan namun dalam kondisi
yang rusak berat bahkan sebagian rusak total tidak dapat digunakan lagi.
Setelah
melakukan survei lapangan dan beristirahat di Gresik, tim pelaksana kembali
berkumpul untuk rekonsiliasi hasil survei dan melengkapi data yang masih
diperlukan. Masing-masing petugas yang telah ditunjuk oleh unitnya segera
menindaklanjuti hasil survei sesuai dengan kewenangannya termasuk Tim Penilai
KPKNL Pamekasan yang akan membuat Laporan Hasil Penilaian.
Bravo KPKNL
Pamekasan
Narasi dan Foto : IK Sujana & Djoko S.