Palu (22/09/2022), Bank Rakyat
Indonesia (BRI) se-Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan pertemuan dengan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu dan Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan
tersebut bertajuk Sinergi BRI, KPKNL, dan BPN Dalam Mencapai Kinerja Lelang
yang Efektif dan Efisien.
Pada kegiatan yang dihelat pada
Aula Pertemuan, Best Western, Kota Palu tersebut, Pimpinan cabang BRI Palu,
Rits Jacobus menyampaikan, “Pertemuan kita dalam kesempatan ini selain sebagai
wadah silaturahmi, namun juga untuk menyamakan persepsi terkait seluruh
persyaratan dan proses yang harus dipenuhi agar pelaksanaan lelang eksekusi
dapat berjalan lancar dengan berdasarkan peraturan yang berlaku.”
Rits juga menyampaikan capaian
progres lelang yang diselenggarakan BRI dari masing-masing cabang di Sulawesi
Tengah. Dari capaian tersebut diperoleh informasi bahwa BRI Cabang Palu memiliki
frekuensi dan capaian pokok lelang tertinggi. Sementara sampai saat ini, BRI
Cabang Morowali masing belum pernah mengajukan lelang agunan terhadap KPKNL
Palu. Namun, saat ini telah diproyeksikan rencana pengajuan lelang agunan
kepada KPKNL Palu.
Krisdianto, Kepala KPKNL Palu yang juga turut hadir menyampaikan bahwa hingga saat ini BRI merupakan salah satu mitra dengan performa kerjasama yang baik dengan capaian total pokok lelang mencapai Rp5,8 Miliar dan tentu diikuti dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah RP250 Juta.
“Kami sangat mengapresiasi
kinerja kerjasama bersama BRI, selain menjadi mitra yang baik, namun juga
menjadi mitra yang turut mendukung penyelenggaraan lelang yang akuntabel. Kami
pun memahami bahwa lelang merupakan opsi terakhir bagi bank untuk menurunkan loan, untuk itu kami harap bagi BRI
Cabang selain Palu meskipun capaian lelang tidak menjadi yang tertinggi, namun
juga menjadikan arti yang positif karena sedikitnya jumlah debitur yang
wan-prestasi," ujar Krisdianto.
Handika, Pejabat Fungsional
Pelelang Pemerintah Muda KPKNL Palu juga turut menyampaikan aturan terkini yang berlaku dalam penyelenggaraan lelang agar dapat
diikuti dan dipenuhi oleh seluruh pihak yang berkepentingan terhadap lelang.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan juga terkait beberapa syarat dari BPN yang
harus dipenuhi oleh BRI untuk kelengkapan yang diperoleh dari BPN.
Penulis : Tim Seksi Hukum dan
Informasi KPKNL Palu