Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Sinergi Pengelolaan Aset Daerah Melalui Penilaian BMD Pemkab Morowali
Angger Dewantara
Senin, 05 September 2022   |   139 kali

Morowali – (2/9/2022), Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melakukan kegiatan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Morowali. Jumlah objek pada kegiatan penilaian BMD tersebut mencapai lebih dari 100 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari roda 2 maupun roda 4 dalam berbagai kondisi.

“Penilaian ini dilakukan dengan sinergi bersama instansi Kementerian Keuangan, dalam hal ini KPKNL Palu yang juga merupakan pengelola BMN, berdasarkan Pasal 338 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016  tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan tujuan untuk memberikan nilai wajar atas BMD dalam rangka penjualan atau penghapusan BMD, sehingga daftar BMD bisa bersih dari aset-aset yang tidak memiliki nilai ekonomis bagi Pemda Morowali,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Morowali, Alamsyah, S.STP., M.Ec.Dev.

Tim Penilai KPKNL Palu dalam hal ini diketuai oleh Eko Sutanto, menyisir keseluruhan objek yang tersebar di Kecamatan Bungku. Beberapa objek diketahui masih beroperasi dan berada pada tangan pengguna BMD sehingga harus dipanggil untuk disurvei oleh tim penilai. Sebagian lagi berada dalam kondisi rusak, dan tidak dapat dipindahkan sehingga tim penilai harus mendatangi objek seperti macam tersebut.

Eko menjelaskan bahwa beberapa kendaraan yang kondisinya sudah rusak berat dinilai sebagai scrap. 

"Karena kondisinya tidak memungkinkan untuk dihitung sebagai sebuah kendaraan utuh, kebanyakan unit mesin sudah terlepas dari chasis dan bahkan beberapa kendaraan tidak memiliki mesin,” kata Eko.

Alamsyah juga mengutarakan harapannya terhadap nilai yang dikeluarkan KPKNL agar menjadi nilai yang objektif, karena nilai tersebut juga akan sangat berpengaruh terhadap Penerimaan Asli Daerah (PAD) Pemda Morowali. Ia juga menyampaikan bahwa rencana penghapusan dan penjualan BMD ini akan juga terus bersinergi dengan KPKNL Palu untuk melakukan penjualan dengan menggunakan mekanisme lelang.

 

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini