Morowali – (2/9/2022),
Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melakukan
kegiatan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Morowali.
Jumlah objek pada kegiatan penilaian BMD tersebut mencapai lebih dari 100 unit
kendaraan bermotor yang terdiri dari roda 2 maupun roda 4 dalam berbagai kondisi.
“Penilaian ini dilakukan dengan sinergi bersama instansi
Kementerian Keuangan, dalam hal ini KPKNL Palu yang juga merupakan pengelola
BMN, berdasarkan Pasal 338 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah dengan tujuan untuk memberikan nilai wajar atas BMD dalam rangka
penjualan atau penghapusan BMD, sehingga daftar BMD bisa bersih dari aset-aset
yang tidak memiliki nilai ekonomis bagi Pemda Morowali,” tutur
Tim Penilai KPKNL
Palu dalam hal ini diketuai oleh Eko Sutanto, menyisir keseluruhan objek yang
tersebar di Kecamatan Bungku. Beberapa objek diketahui masih beroperasi dan
berada pada tangan pengguna BMD sehingga harus dipanggil untuk disurvei oleh
tim penilai. Sebagian lagi berada dalam kondisi rusak, dan tidak dapat
dipindahkan sehingga tim penilai harus mendatangi objek seperti macam tersebut.
Eko menjelaskan bahwa beberapa kendaraan yang kondisinya sudah rusak berat dinilai sebagai scrap.
"Karena kondisinya tidak
memungkinkan untuk dihitung sebagai sebuah kendaraan utuh, kebanyakan unit
mesin sudah terlepas dari chasis dan
bahkan beberapa kendaraan tidak memiliki mesin,” kata Eko.
Alamsyah juga
mengutarakan harapannya terhadap nilai yang dikeluarkan KPKNL agar menjadi
nilai yang objektif, karena nilai tersebut juga akan sangat berpengaruh
terhadap Penerimaan Asli Daerah (PAD) Pemda Morowali. Ia juga menyampaikan
bahwa rencana penghapusan dan penjualan BMD ini akan juga terus bersinergi
dengan KPKNL Palu untuk melakukan penjualan dengan menggunakan mekanisme
lelang.
Penulis : Tim
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu