Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Workshop Penilaian Basan dan Baran, Penilaian Bukan Sekadar Meramal
Angger Dewantara
Kamis, 14 Juli 2022   |   163 kali

Palu - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Palu bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menyelenggarakan kegiatan Workshop di Bidang Penilaian  Lingkup Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan (Baran). Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari (13/07 - 14/07) di Gedung Aula Rupbasan Palu.

 

Dalam kesempatan ini seluruh pegawai Rupbasan Palu menjadi peserta dalam kegiatan workshop tersebut. Sutanto Eko dan Bramudo, selaku pejabat fungsional pemerintah pada KPKNL Palu hadir sebagai narasumber pada kegiatan workshop tersebut.


"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, agar seluruh penilai pada KPKNL dan Kantor Wilayah menghadirkan Penilai Pemerintah untuk menjadi narasumber dengan materi pengetahuan dasar penilaian untuk dapat melakukan penaksiran nilai aset Basan dan Baran." kata Eko.

 

Materi yang diberikan berupa dasar-dasar dalam ilmu penilaian seperti, teknik pengumpulan data, hingga pendekatan-pendekatan yang bisa dilakukan untuk menentukan nilai suatu barang. Bramudo menerangkan bahwa, kegiatan workshop diselenggarakan selama 2 hari, setelah di hari pertama menerima materi di ruang kelas, di hari kedua seluruh peserta melakukan praktik penilaian dengan objek sesungguhnya dan juga menggunakan kertas kerja sungguhan.


"Rupbasan Palu mempunyai banyak barang yang disimpan mulai dari kendaraan sampai peralatan mesin, sehingga untuk praktik peserta menjadi lebih mudah karena barangnya tersedia," jelasnya.

 

Pelaksana Harian Kepala Rupbasan Palu Johnson mengutarakan, "Kami sangat berterimakasih kepada KPKNL Palu khususnya Tim Penilai yang berkenan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan workshop ini. Tidak hanya narasumber, namun juga melakukan praktik penilaian langsung terhadap barang. Meski tidak selayaknya penilai pemerintah, namun ilmu penilaian ini dapat digunakan oleh kami untuk menaksir nilai suatu barang dengan lebih akuntabel dan lebih bertangggung jawab."

 

Eko juga menekankan bahwa ilmu penilaian bukan sebagai meramal atau prediksi suatu barang, untuk itu perlu pemahaman dan identifikasi yang komprehensif terhadap suatu objek. Ia juga mengutarakan bahwa KPKNL Palu selalu terbuka terhadap seluruh pertanyaan mengenai ilmu penilaian yang mungkin diajukan dikemudian hari dari seluruh peserta workshop.

 

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini