Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Realisasi PNBP dan Pengamanan BMN Lewat Instalasi Jaringan Fiber Optic
Angger Dewantara
Kamis, 12 Mei 2022   |   139 kali

Palu (12/05) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu realisasikan rencana pemanfaatan sewa Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat pada satuan kerja (satker) Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah untuk instalasi jaringan fiber optic dengan menerbitkan surat persetujuan sewa BMN berupa tanah.

Dalam persetujuan sewa, termuat bahwa objek pemanfaatan adalah Ruas Jalan Sabang-Siboang, Kab. Donggala, Sulawesi Tengah dengan pihak penyewa PT. Telkom Akses – PT Fiberhome Technologies Indonesia, dan Ruas Jalan Silondou – Ogoamas Kab. Donggala dan Kab. Tolitoli, Sulawesi Tengah dengan pihak penyewa PT. Telkom Akses – PT. Dian Karya. Diketahui dari kedua pemanfaatan sewa tersebut potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat diperoleh mencapai Rp270 jutaan rupiah.

Berdasarkan keterangan Eko, Pejabat fungsional penilai pemerintah yang melakukan penilaian terhadap objek BMN yang disewakan tersebut, satker BPJN Provinsi Sulawesi Tengah sudah memproyeksikan bahwa aka nada ojek lainnya yang akan disewakan untuk kepentingan yang sama yaitu, penanaman atau instalasi jaringan fiber optic. KPKNL Palu sendiri hadir dalam undangan rapat pembahasan rencana pemasangan jaringan fiber optic di Beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Hernio, pelaksana pada seksi pengelolaan kekayaan Negara (PKN) KPKNL Palu menjelaskan, “Kamis (12/05), KPKNL Palu diundang dalam rapat pembahasan rencana instalasi jaringan antara pihak penyewa dan juga satker BPJN Sulawesi Tengah. Rapat membahas mengenai hal teknis seperti rancang bangun serta cara instalasi serta alat yang akan diinstalasi pada objek BMN tersebut.”

Kedepan, KPKNL berperan untuk berkoordinasi dengan satker BPJN lebih lanjut agar dapat sama-sama memproses persetujuan sewa BMN untuk instalasi jaringan fiber optic sebagai bentuk  pengamanan BMN dan juga realisasi PNBP dari pengelolaan kekayaan negara.

Penulis : Tim seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini