(20/4/2022) Palu – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menyelenggarakan kegiatan internal
Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti
Gratifikasi kepada seluruh jajaran pegawai KPKNL Palu. Sosialisasi menghadirkan
narasumber dari Penyuluh Antikorupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN), Nur Mesrah Dewi (Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka
Belitung) dan Lisdiyanti (KPKNL Denpasar).
Kepala KPKNL Palu, Krisdianto dalam sambutannya, “urgensi dilaksanakannya kegiatan ini selain
dalam rangka meningkatkan pengetahuan kita terhadap perilaku anti korupsi dan
anti gratifikasi, namun juga sebagai usaha mendukung KPKNL Palu menuju Zona
Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).”
Forum memfokusan terhadap dua pembahasan
materi yaitu mengenai peran wanita dalam memberantas korupsi yang dibawakan
oleh Nur Mesrah, serta mengenai segala bentuk benturan kepentingan yang
dibawakan oleh Lisdiyanti.
Pada paparannya, Nur Mesrah menyampaikan beberapa hal mengenai strategi memutus mata rantai korupsi, serta bagaimana lingkaran dengan integritas dapat membentuk seseorang untuk selalu menghindari praktik korupsi. Poin penting mengenai perempuan adalah pada jenis-jenis praktik yang kerap terjadi dan melibatkan perempuan,
“Contoh bagi wanita yang menjadi
seorang istri, kerap kali menerima uang tambahan dari suami, di luar
gaji/penghasilan yang biasa diterima. Maka perlu mengidentifikasi asal uang
sebagai tindakan pencegahan perilaku korupsi.” kata Nur.
Nur Mesrah menekankan bahwa
perempuan dapat mengambil peran besar dalam membantu tumbuh kembang anak,
sehingga dapat memiliki perkataan, perilaku dan pola pikir yang baik untuk
mencegah bahkan memutus mata rantai korupsi.
Pada materi benturan kepentingan, Lisdiyanti mennyampaikan bahwa terdapat beberapa tantangan implementasi pencegahan benturan kepentingan, namun yang paling utama yaitu kurangnya pemahaman masing-masing individu dalam menilai situasi tertentu merupakan potensi terjadinya benturan kepentingan.
“Sosialisasi yang intensif
mengenai benturan kepentingan perlu masif dilakukan dan juga pemanfaatan
media-media untuk menyebarluaskan isu ini.” ujarnya
Forum juga diisi dengan kuis menarik
dengan pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan untuk menambah
pemahaman seluruh pegawai. Tidak lupa Krisdianto juga menekankan, bahwa sejalan
dengan pesan Menteri Keuangan yang dalam arahannya selalu menekankan agar
jajaran kementerian keuangan selalu menjaga Integritas.
Penyusun : Tim Seksi Hukum dan Informasi
KPKNL Palu