Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Penyuluhan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi, Bekal bagi Pegawai dan Persiapan Menuju ZI-WBBM
Angger Dewantara
Kamis, 21 April 2022   |   665 kali

(20/4/2022) Palu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menyelenggarakan kegiatan internal Sosialisasi Anti Korupsi  dan Anti Gratifikasi kepada seluruh jajaran pegawai KPKNL Palu. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Penyuluh Antikorupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Nur Mesrah Dewi (Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung) dan Lisdiyanti (KPKNL Denpasar).

Kepala KPKNL Palu, Krisdianto dalam sambutannya, “urgensi dilaksanakannya kegiatan ini selain dalam rangka meningkatkan pengetahuan kita terhadap perilaku anti korupsi dan anti gratifikasi, namun juga sebagai usaha mendukung KPKNL Palu menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).”

Forum memfokusan terhadap dua pembahasan materi yaitu mengenai peran wanita dalam memberantas korupsi yang dibawakan oleh Nur Mesrah, serta mengenai segala bentuk benturan kepentingan yang dibawakan oleh Lisdiyanti.

Pada paparannya, Nur Mesrah menyampaikan beberapa hal mengenai strategi memutus mata rantai korupsi, serta bagaimana lingkaran dengan integritas dapat membentuk seseorang untuk selalu menghindari praktik korupsi. Poin penting mengenai perempuan adalah pada jenis-jenis praktik yang kerap terjadi dan melibatkan perempuan,

“Contoh bagi wanita yang menjadi seorang istri, kerap kali menerima uang tambahan dari suami, di luar gaji/penghasilan yang biasa diterima. Maka perlu mengidentifikasi asal uang sebagai tindakan pencegahan perilaku korupsi.” kata Nur.

Nur Mesrah menekankan bahwa perempuan dapat mengambil peran besar dalam membantu tumbuh kembang anak, sehingga dapat memiliki perkataan, perilaku dan pola pikir yang baik untuk mencegah bahkan memutus mata rantai korupsi.

Pada materi benturan kepentingan, Lisdiyanti mennyampaikan bahwa terdapat beberapa tantangan implementasi pencegahan benturan kepentingan, namun yang paling utama yaitu kurangnya pemahaman masing-masing individu dalam menilai situasi tertentu merupakan potensi terjadinya benturan kepentingan.

“Sosialisasi yang intensif mengenai benturan kepentingan perlu masif dilakukan dan juga pemanfaatan media-media untuk menyebarluaskan isu ini.” ujarnya

Forum juga diisi dengan kuis menarik dengan pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan untuk menambah pemahaman seluruh pegawai. Tidak lupa Krisdianto juga menekankan, bahwa sejalan dengan pesan Menteri Keuangan yang dalam arahannya selalu menekankan agar jajaran kementerian keuangan selalu menjaga Integritas.

 

Penyusun : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini