Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Menilik Batik Cantik Eco Print Karya BRSPDI, Kab. Sigi.
Angger Dewantara
Kamis, 01 Juli 2021   |   214 kali

Palu – Selasa (29/6), Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu berkunjung pada Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) yang berlokasi di Kel. Nipotowe, Kab. Sigi. Kunjungan dilakukan dalam rangka implementasi evaluasi kinerja Barang Milik Negara (BMN).

 

Selain berkeliling untuk melihat secara langsung fisik BMN yang sedang ditinjau, Hanafi, Kepala Subbagian Umum BRSPDI, juga mengajak tim seksi PKN untuk melihat salah satu kegiatan produktif yang dilakukan oleh anak-anak binaan BRSPDI yaitu pembuatan Batik Eco-Print.

 

Batik eco-print yang dibuat di BRSPDI ini mengandalkan bahan baku yaitu kain katun dan daun-daun dengan beraneka bentuk, yang digunakan untuk mencetak motif batik tersebut. Proses yang dilakukan untuk membuat satu lembar kain juga sangat sederhana yaitu masih menggunakan metode rebus, serta pengeringannya juga mengandalkan sinar matahari.

 

Tidak hanya itu, selain kain motif batik, terdapat juga produk lainnya yang berasal dari kain batik eco print  diantaranya yaitu kain, pouch, tas laptop, gaun, hingga gamis wanita. Pihak BRSPDI bahkan bisa membuatkan batik dengan motif daun dan warna tertentu apabila ada permintaan khusus dari konsumen.

 

“Kegiatan ini untuk membangun kreatifitas anak anak binaan, selain itu juga mengisi waktu dengan kegiatan yang edukatif dan produktif. Saat ini kami masih mengandalkan media sosial untuk melakukan pemasaran produk batik ini, kedepannya tentu diharapkan anak anak binaan disini dapat menerapkan ilmu yang didapat setelah keluar dari balai dan tidak menjadi anak binaan kami.” jelas Hanafi.

 

Selain produk batik eco print ini, BRSPDI juga memiliki produk lainnya yang diproduksi oleh anak-anak binaan, seperti kertas daur ulang. Namun, hingga saat ini kertas daur ulang masih belum dijual secara umum.

 

Penyusun : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini