Palu - Kamis (29/04) Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menyelenggarakan acara bertajuk Serah
Terima Sertipikat dan Rapat Koordinasi Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa
Tanah Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2021.
Acara
dihadiri oleh Kepala KPKNL Palu, Devi Lesilolo, Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan
Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) A. Yanis Dhaniarto, serta
didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantomo. Tidak hanya
itu, 6 Kantor Pertanahan dan 3 satuan kerja (Satker) terkait juga turut hadir
dalam acara untuk melakukan koordinasi dan serah terima sertipikat BMN berupa tanah.
Sesuai
dengan target kinerja yang ditetapkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN), capaian target sertipikasi BMN oleh KPKNL Palu saat ini telah
melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu mencapai 1639 bidang tanah. Secara rinci seluruh
sertipikat bidang tanah tersebut dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palu
(49), Kab. Parigi Moutong (597), Kab. Tolitoli (103), Kab. Morowali Utara
(138), Kab. Banggai (381), dan Kab. Tojo Una Una (371) untuk kemudian diserahkan kepada tiga
Satker terkait yaitu Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I,II, dan III Prov.
Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, koordinasi yang dilakukan merupakan bentuk evaluasi kinerja seluruh pihak terkait dan juga pembahasan target sertipikasi KPKNL untuk tahun 2022.
“Apresiasi
yang luar biasa kami sampaikan kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi
Tengah, para Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran serta seluruh Kepala
Satuan Kerja terkait. Kiranya prestasi ini dapat menjadi semangat bagi kita
semua,” ujar Yanis dalam sambutannya.
Kepala
Kanwil ATR/BPN Prov. Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantomo juga menyampaikan, “Kita telah berhasil mencapai target bidang tanah yang cukup banyak, saya
sangat berterima kasih kepada seluruh kantor pertanahan telah mampu bekerja sama
dalam penerbitan sertifikat, dan seluruh
pihak PJN telah membantu melengkapi syarat data dan dokumen yang diperlukan.”
Acara
kemudian ditutup dengan pemberian Piagam Penghargaan atas Sinergi Percepatan
Sertipikasi bidang BMN berupa tanah tahun 2021 dan Penyerahan Sertipikat dari
masing-masing Kantor Pertanahan kepada masing-masing Satuan Kerja terkait.